Izin Migas Masih Rumit, Menko Kemaritiman Panggil Tiga Menteri
KATADATA ? Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengakui masih sulitnya perizinan usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas). Untuk memperbaiki perizinan ini, dia akan memanggil tiga menteri terkait, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Menteri Perhubungan.
Dia mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan memanggil tiga kementerian yang berada di bawah Koordinasinya. "Kebetulan ESDM di bawah saya, perhubungan juga," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (12/5).
(Baca: Belum Ada Perbaikan, Proses Perizinan Migas Masih Berbelit)
Untuk bisa melakukan bisnis di sektor migas, investor harus mengurus 341 jenis perizinan dari 17 instansi. Perizinan di Kementerian ESDM sebanyak 52 izin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 40 izin dan Kementerian Perhubungan sebanyak 50 izin. Dengan memanggil tiga kementerian tersebut, Indroyono berharap bisa menyederhanakan setengah perizinan tersebut menjadi 150 izin.
Dia mengatakan saat ini upaya menyederhakan perizinan ini sudah dilakukan. Salah satunya Kementerian ESDM yang menyederhanakan perizinan migasnya menjadi 42 jenis izin. Dari 42 izin tersebut, sekitar 22 izin akan diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
(Baca: Izin Rumit Biaya Produksi Migas pun Mahal)
Jika penyederhanaan ini terbukti berhasil dilakukan, targetnya semua perizinan migas akan berada dalam satu pintu di BKPM. Makanya setelah tiga kementerian ini, Indroyono akan kembali membahas penyederhanaan perizinan migas dengan para kepala daerah.
"Pelan-pelan, 150 dibereskan dulu. Besok saya bicara juga bicara dengan Gubernur se-Sumatera," ujar dia.
(Baca: Investasi Migas Indonesia Tak Lagi Menarik)
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan melimpahkan seluruh perizinan migas ke BKPM pada awal bulan ini. Namun hingga saat ini perlimpahan tersebut belum juga dilakukan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan BKPM mengenai proses pelimpahan izin ini.
"Dalam proses. Sudah meeting dengan Deputi BKPM untuk persiapannya. Kalau sudah ready nanti di-open Menteri (ESDM) bersama Kepala BKPM," kata dia.