Menteri BUMN & DPR Larang Mitratel Dijual
KATADATA ? PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) terancam gagal memanggul puluhan ribu unit menara milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak penjualan saham Mitratel kepada TBIG.
Rini Soemarno menegaskan," Kami mewakili pemerintah tidak menyetujui penjualan anak usaha Telkom (Mitratel). Jadi posisinya masih sama, Mitratel masih dimiliki Telkom," seperti dikutip Kontan, Senin (27/4).
Sebagai gambaran, tahun lalu, Telkom dan TBIG sudah meneken Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA). Dalam kesepakatan itu, Telkom dan TBIG akan menukar 100 persen saham Mitratel dengan 13,7 persen saham TBIG.
Proses tukar guling saham ini dalam dua tahap. Pertama, Telkom akan menukar 49 persen saham Mitratel dengan 6,15 persen saham TBIG. Untuk keperluan itu, baru baru TBIG mengumumkan akan menggelar aksi pembelian kembali (buyback) senilai Rp 2,2 triliun. Saham hasil buyback itu akan diserahkan ke Telkom sebagai pelaksana skenario transaksi tahap pertama.
Tahap kedua, tahun 2017 sebanyak 51 persn saham Mitratel ditukar dengan 7,55 persen saham TBIG. Sebagai bonus tambahan, Telkom akan mendapat pembayaran Rp 1,74 triliun jika bisnis Mitratel bisa memenuhi target yang ditetapkan TBIG.