Presiden Minta Tender Proyek APBN Selesai Maret

Image title
Oleh
9 Desember 2014, 10:02
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar tender proyek-proyek APBN bisa selesai pada Maret setiap tahunnya. Kementerian/ lembaga (K/L) yang tidak mampu menyelesaikan tender pada Maret akan dikenakan sanksi.

Presiden akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran, termasuk percepatan proses tender. ?Proyek pembangunan diharapkan dapat dimulai pada akhir Maret atau awal April, sehingga tidak terjadi ?kejar-kejaran? pada Oktober, November, dan Desember,? kata Presiden seperti dikutip Investor Daily, Selasa (9/12).

Percepatan proyek, akan berimbas pada kualitas barang, proyek, bangunan, dan jembatan karena tidak menumpuk di akhir tahun. Selama ini, pencairan belanja modal cenderung menumpuk pada akhir tahun.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...