Lima Anggota BPK Resmi Dilantik
KATADATA ? Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali resmi melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk masa jabatan 2014-2019. Tiga orang merupakan nama baru, dan dua orang berasal dari anggota BPK periode sebelumnya.
Kelima anggota BPK yaitu Moermahadi Soerja Djanegara yang sebelumnya menjabat anggota itu I BPK, Rizal Djalil yang sebelumnya menjabat Ketua BPK. Dua anggota baru yaitu Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi. Keduanya merupakan mantan politisi yang duduk di Komisi XI DPR. Anggota terakhir. Eddy Mulyadi Soepardi yang sebelumnya menjabat Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi. (Baca: Harry Azhar Azis dan Rizal Djalil Terpilih Anggota BPK)
Nama Eddy sebenarnya sempat mendapat sorotan dalam rapat paripurna sehingga pengesahannya sempat ditunda. Pada saat itu Eddy diprotes karena masih merangkap jabatan di BPKP. Padahal dalam UU BPK disebutkan anggota BPK terpilih harus meninggalkan jabatannya sebagai pejabat keuangan negara paling lambat dua tahun. BPKP sendiri menjelaskan bahwa Eddy sudah dua tahun tidak menjabat. Selain itu posisi deputi dianggap bukan pengelola keuangan negara. Atas ihwal itu, DPR DPR meminta fatwa MA yang kemudian dinyatakan Eddy memenuhi syarat bisa dipilih sebagai calon anggota BPK.
Ditemui usai pelantikan Eddy Mulyadi mengatakan, dirinya sudah memperoleh persetujuan dan pengesahan dari DPR. Sehingga dengan adanya fatwa MA berarti secara otomatis terpilih sebagai anggota BPK.
"Sudah (disetujui paripurna DPR). Tidak mungkin jadi Perpres (Peraturan Presiden) kalau tidak ada," ujarnya di gedung Sekretariat MA, Jakarta, Kamis (16/10).
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan setelah dilantik, mereka akan melakukan pemilihan ketua BPK. Pasalnya tidak boleh ada kekosongan jabatan untuk menandatangani surat persetujuan pimpinan BPK.
Anggota yang lain, Harry Azhar Azis mengatakan dirinya sudah resmi mundur dari Partai Golkar. Surat resmi keputusan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tentang pemberhentian dirinya sudah dikirim minggu ini.
Kendati berasal dari mantan politisi, Harry menjamin dirinya bisa bersikap profesional. Untuk menjaga independensi BPK, dia akan memperkuat institusi Majelis Kehormatan Komite Etik (MKKE) BPK. Harry berencana akan membangun unit pengaduan dari masyarakat untuk menangani semua pengaduan sehingga cepat diputuskan. Dia menilai tugas MKKE selama ini seperti tambal sulam.
"Jika ada kesalahan dan dibuktikan oleh MKKE, kami (anggota BPK) menerima," ujarnya.
