Penerimaan Pajak Baru 64 Persen dari Target
KATADATA ? Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan penerimaan pajak hingga kuartal III-2014 baru mencapai Rp 680 triliun. Nilai tersebut hanya sekitar 64 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 1.072,4 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan perlambatan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional, menjadi penyebab penerimaan pajak menurun. Dia pun tidak bisa memastikan apakah target pajak tahun ini bisa tercapai.
Fuad juga tidak membantah penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 92 persen, dengan Selisih antara target dan realisasi (shortfall) bisa lebih dari Rp 76 triliun. "Saya gak bisa sebut begitu (shortfall lebih dari Rp 76 triliun). Pokoknya saya usahakan (penerimaan pajak) sampai Rp 1.000 triliun dan saya rasa bisa kok," ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).
Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih mengatakan penerimaan pajak memang sudah dipastikan akan meleset dari target. Pasalnya pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,6 persen, ternyata kemungkinan hanya mencapai 5,1-5,2 persen. Secara teoritis penerimaan pajak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Namun, saat ini penerimaan pajak malah lebih rendah.
Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah agar realisasi penerimaan pajak ini jangan sampai dibawah 92 persen dari target. Hal ini untuk menjaga target defisit APBN sebesar 2,41 persen.