Pertamina Akan Kembali Melakukan Pengendalian BBM Bersubsidi
KATADATA ? PT Pertamina (Persero) berencana kembali melakukan penegendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) mulai September ini. Hal ini dilakukan sesuai saran dari pemerintah supaya Pertamina melakukan pengendalian secara terukur.
Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji dan menghitung penyaluran kuota BBM, yang bisa disalurkan pada setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dia mencontohkan, seharusnya dalam satu minggu Pertamina menyalurkan 10 tangki BBM. Kemudian akan dikurangi menjadi sembilan tangki setiap SPBU. Tapi tetap dengan catatan, pengendalian ini tidak menimbulkan antrean atau kepanikan masyarakat.
?Jadi kami akan lihat dinamika masyarakat, misalnya pengendalian ini tidak berlaku untuk hari libur di daerah pariwista atau daerah industri,? ujarnya saat dihubungi Katadata, kemarin.
Pengendalian kuota BBM ini akan disesuaikan setiap daerah, sehingga penyaluran BBM subdisi pun tidak sama. Penyaluran BBM bersubsidi akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masing masing daerah.
?Mudah mudahan cukup (kuota 46 juta kilo liter) hingga akhir tahun. Kalau tidak cukup, kan menjadi tanggung jawab pemerintah. Pertamina hanya menyalurkan,? tuturnya.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan kuota BBM bersubsidi hingga Agustus hanya tersisa kurang dari 15 juta kiloliter (KL). Sisa kuota ini harus bisa mencukupi kebutuhan empat bulan ke depan.
?Artinya harus ada pengaturan baru, kalau gak bagaimana?,? ujarnya dikantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurut dia, BPH Migas mengusulkan supaya ada pengendalian kuota BBM subsidi, tetapi tidak menimbulkan gangguan sosial maupun politik. Misalnya aturan yang melarang bus pariwisata dan taksi untuk menggunakan BBM bersubsidi.
