Pemerintah Sudah Salurkan BLT Desa ke 4,5 Juta Keluarga Rp 2,7 Triliun

Agatha Olivia Victoria
24 Mei 2020, 14:11
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Penyaluran BLT desa telah menembus 44.035 desa dengan total nilai Rp 2,7 triliun.
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Penyaluran BLT desa telah menembus 44.035 desa dengan total nilai Rp 2,7 triliun.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 hingga Sabtu (23/5) telah mencapai 44.035 desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat, penyaluran BLT desa ini telah mencakup 74% dari 59.453 desa yang telah menerima transfer dana desa ke rekening kas desa.

"Hari ini BLT desa telah tersalur ke 4,5 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp 2,7 triliun. Harapannya, dana desa bisa segera disalurkan sebagai BLT desa," kata Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dalam siaran pers, Minggu (24/5).

Penyaluran BLT desa belakangan ini memang melonjak, terlihat dari penyaluran BLT desa pada keluarga penerima manfaat (KPM) berlangsung di 7.023 desa. Jumlah penyaluran ini dilakukan dalam rentang waktu satu hari,l yakni 22-23 Juni 2020.

Desa yang benar-benar siap menyalurkan BLT desa ditandai dengan telah selesainya pelaksanaan musyawarah desa khusus. Wadah demokratis ini dijalankan untuk menetapkan KPM BLT desa. Setelah daftar KPM telah disetujui, BLT desa pun siap dibagikan kepada KPM.

Halim menambahkan, hingga 23 Mei 2020, sebanyak 59.238 desa telah melakukan musyawarah desa khusus. Hal ini setara dengan 99,6% dari desa yang telah mendapat transfer dana desa.

(Baca: Sri Mulyani Tingkatkan Besaran BLT Desa Jadi Rp 2,7 Juta per Keluarga)

Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi juga menyatakan, telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempermudah dan mempercepat desa dalam mencairkan dana desa.

Kerja sama tersebut, dijalankan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), serta didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja meningkatkan besaran BLT desa dari Rp 1,8 juta per keluarga menjadi Rp 2,7 juta. Tujuannya, untuk membantu penduduk miskin menghadapi pandemi Covid-19.

Kenaikan besaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditandatangani Sri Mulyani di Jakarta, 19 Mei 2020.

"Dengan kenaikan ini, total anggaran BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto, dalam siaran pers, Minggu (24/5).

(Baca: Prosedur BLT Dipangkas, Verifikasi Data Penerima Tak Melalui Pemda)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...