Bantuan Modal Kerja Lambat Cair, UMKM Dikhawatirkan Pinjam Rentenir

Image title
22 Juli 2020, 16:14
umkm, bantuan modal kerja umkm, rentenir
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/aww.
UMKM konveksi di Desa Inten Jaya, Lebak, Banten. Himpunan pengusaha pribumi mengeluhkan lambatnya pencairan bantuan modal kerja pemerintah kepada UMKM.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengkhawatirkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, atau UMKM, akan mencari bantuan modal kerja kepada rentenir untuk memulai kembali usahanya. Hal ini lantaran lambatnya pencairan bantuan modal dari pemerintah kepada pengusaha kecil.

Ketua HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sebenarnya pelaku UMKM membutuhkan modal tidak terlalu besar, hanya di kisaran Rp 10-25 juta. Setelah modal didapatkan, dengan cepat pelaku UMKM dapat kembali memulai usahanya.

"Kalau ini lambat direspon UMKM kita akan mencari permodalan ke pihak lain seperti tengkulak yaitu rentenir dengan bunga 25-35%," kata Sarman dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut dia, mencari bantuan pada rentenir merupakan salah satu opsi termudah bagi UMKM saat ini. Sebab, modal kerja yang tersisa sebagian telah habis untuk bertahan hidup, sedangkan proses peminjaman modal kepada rentenir lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan proses pengajuan ke perbankan.

(Baca: Jokowi Akan Salurkan Bantuan Modal UMKM Lewat Transfer Bank)

Kondisi yang sama juga dimungkinkan terjadi pada usaha-usaha besar yang saat ini tengah mengalami kesulitan. Kendati belum ada laporan mengenai jumlah usaha yang menyatakan pailit, Sarman menjelaskan sinyal-sinyal kebangkrutan telah ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha.

"Contohnya teman-teman sektor hiburan malam yang sudah empat bulan tutup asumsinya mereka masih membayar karyawan," kata dia.

Lebih lanjut, Sarman menilai desakan yang dilakukan oleh pengusaha hiburan malam untuk kembali diizinkan membuka usaha merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kondisi keuangan perusahan kian menipis sedangkan pekerja di sektor ini cukup banyak.

"Kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan terbuka dan juga jumlah yang dirumahkan semakin bertamah apabila tidak ada kepastian akan dibuka lagi (tempat hiburan malam)," kata dia.

(Baca: Penyaluran Dana Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM Kemenkop Baru 9,5%)

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hingga Selasa (21/7) telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor UMKM baru sebesar Rp 11,8 triliun atau setara 9,58%. Adapun jumlah penerima manfaat dari bantuan tersebut telah mencapai 1 juta pelaku usaha.

"Penerima manfaat per 21 juli 2020 total penyaluran PEN sudah mencapai Rp 11,8 triliun atau 9,59% dari total anggaran sekitar Rp 123,4 triliun," kata Sekretaris Kemenkop UKM, Rully Indrawan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).

Rully mengatakan, proses penyaluran dana PEN terus menunjukkan peningkatan, meski sosialisasi bantuan tersebut kepada masyarakat diakuinya masih minim. "Total penyaluran PEN untuk UMKM mengalami kenaikan sebesar 8,3% pada 16 Juli menjadi 9,59%, jadi agak lambat," katanya.

Pihaknya telah melakukan penelusuran. Hasilnya, masih banyak masyrakat terutama pelaku UMKM dan koperasi yang belum mengetahui proses dan manfaat dana tersebut.

(Baca: Bank Mandiri Salurkan Dana PEN Rp 12 T, Mayoritas untuk Kredit UMKM)

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk UMKM senilai Rp 123,46 triliun. Anggaran ini terdiri dari subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun.

Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Penulis/Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...