Jokowi akan Setorkan Saham BUMN Rp 50 T ke Lembaga Pengelola Investasi

Agustiyanti
15 Januari 2021, 20:27
lembaga pengelola investasi, jokowi, investasi, indonesia investment authoriry
Katadata
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menyetorkan modal tunai sebesar Rp 15 triliun dan saham BUMN senilai Rp 50 triliun ke Lembaga Pengelola Investasi.

Indonesia akan memiliki Lembaga Pengelola Investasi atau Sofereign Wealth Fund bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada awal tahun ini. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menyetorkan modal tunai sebesar Rp 15 triliun dan saham BUMN senilai Rp 50 triliun ke lembaga tersebut. 

"Saya tadi juga bisik-bisik dengan Ibu Menkeu, berapa target investasi yang akan masuk ke INA dalam 1-2 bulan lembaga ini berdiri? Di jawab kira-kira US$ 20 miliar, ini dana yang besar sekali," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan 2021 melalui streaming video, Jumat (15/1).

Saat ini, menurut Jokowi, nama-nama calon dewan pengawas Indonesia Investment Authority telah diserahkan kepada DPR. Penetapan para dewan pengawas akan dilakukan pekan depan. 

Dewan pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan tiga anggota dari kalangan profesional. Ketiga calon dewan pengawas ini telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan oleh panitia seleksi yang akan dilanjutkan dengan konsultasi di DPR. 

Setelah dewan pengaws ditetapkan, selanjutnya akan dibentuk beberapa komite antara lain berfungsi untuk memilih dewan direktur sebanyak lima orang dari kalangan profesional.

Jokowi berharap LPI dapat menjadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum dan kelembagaan. Lembaga ini juga diharapkan andal dan terpercaya untuk p mendorong pembangunan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan dukungan pihaknya kepada lembaga tersebut. Hal ini dilakukan dengan memberikan sovereign rating dalam perhitungan permodalan berbasis risiko jika lembaga jasa keuangan membeli efek yang diterbitkan oleh LPI. 

LPI dibentuk berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja, bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan. Lembaga ini serupa tapi tak sama dengan Government of Singapore Investment Corporation, Norwegia Oil Fund, Khazanah Nasional milik Malaysia, dan Russian Direct Investment Fund. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  mengatakan LPI berpotensi menarik lebih banyak investasi asing sehingga mampu mengoptimalisasi aset negara dan BUMN. Ini diharapkan mampu mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. 

"BUMN itu asetnya ada sekitar US$ 600 miliar. Sekarang sedang dipetakan dan dihitung aset mana saja yang dapat masuk ke dalam LPI," kata Luhut saat berbincang melalui video streaming pada akun Youtube milik Dahlan Iskan pada November 2020.

Luhut optimistis aset BUMN dapat di-leverage hingga tiga kali jika  nantinya dikelola oleh LPI. Pengelolaan BUMN di bawah LPI, menurut dia, dapat mendorong manajemen perusahaan lebih profesional. "Valuasinya diharapkan meningkat. Katakanlah tahun depan bisa kelolaan LPI dapat mencapai US$ 30 miliar (setara Rp 428 triliun)," ujar Luhut.

Dalam PP LPI dijelaskan bahwa modal LPI dapat berupa penyertaan modal negara dan sumber lain. PMN dapat antara lain dapat berupa barang milik negara dan aset BMN. Namun, pemindahtanganan aset negara menjadi milik LPI, tidak termasuk pada pengelolaan cabang produksi yang penting dan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

LPI akan mengundang dana asing melalui partisipasi ekuitas. Pada tahap awal, lembaga ini akan menawarkan proyek-proyek di sektor infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Proyek-proyek yang ditawarkan tentunya adalah yang memberikan hasil investasi cukup baik. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...