Marak PHK, Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Tenaga Kerja Naik Jadi Rp 33 T
Pandemi Covid-19 menyebabkan jutaan orang terkena pemutusan hubungan kerja. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat, klaim Jaminan Hari Tua sepanjang tahun lalu 254,25% dibandingkan 2019 menjadi Rp 33,1 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto menjelaskan, jumlah pengajuan klaim JHT naik dari 2,2 juta pada 2019 menjadi 2,5 juta pengaduan. Secara total, klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan meningkat 20% menjadi Rp 36,5 triliun.
Sementara itu, klaim yang dibayarkan untuk Jaminan Kematian mencapai 35 ribu kasus senilai Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 221 ribu kasus senilai Rp 1,55 triliun dan Jaminan Pensiun sebanyak 97,5 ribu kasus senilai Rp 489,48 miliar.
"Walaupun banyak terjadi pemutusan hubungan kerja akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta pada 2020," ujar Agus dikutip dari Antara, Senin (18/1).
Meski demikian, total peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Desember 2020 turun dari 54,97 juta pekerja menjadi 50,72 juta pekerja. Sementara jumlah peserta dari ssi pemberi kerja mencapai 683 ribu perusahaan, naik dibandingkan 2019 sebanyak 681.429.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana kelolaan hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 486,38 triliun. Hasil investasi sepanjang 2020 mencapai Rp 32,3 triliun dengan imbal hasil pengembanga investasi sebesar 7,38%.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto menjelaskan, penerimaan iuran pada tahun lalu mencapai Rp 73,31 triliun, turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya Rp 73,43 triliun. Namun, dana kelolaan secara keseluruhan berhasil tumbuh 12,59% menjadi Rp 486,38 triluun.
Hasil investasi tumbuh 10,58% menjadi Rp 32,3 triliun, sedangkan imbal hasil pengembangan investasi atau yield of investment naik dari 6,08% menjadi 7,38%.
"BPJAMSOSTEK menempatkan 64% pada surat utang, 17% saham. 10% deposito, 8% reksa dana, dan 1% untuk alokasi dana investasi," katanya.
Agus menjelaskan, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang berat akibat pandemi Covid-19. Indeks Harga Saham Gabungan bahkan sempat terperosok ke level 3.900 meski pulih dengan cepat ke level 6.000 sebelum menutup 2020.
"Kami telah mengalihkan mayoritas portofolio ke instrumen pendapatan tetap mencapai 74% sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG," katanya.
Mayoritas penempatan pada saham, menurut Agus, juga dilakukan pada saham-saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski terdapat penempatan pada saham non-LQ45 dalam jumlah kecil, pihaknya tetap menerapkan protokol investasi yang ketat.
"Jumlahnya hanya 2% dari total portofolio saham. Faktor analisis funndamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten, Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan," katanya.
Badan Pusat Statistik sebeluumnya mencatat terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 pada Agustus 2020. Mereka mengalami pengurangan jam kerja hingga menjadi pengangguran, antara lain karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala BPS Suhariyanto mengatakan angka tersebut merupakan 14,28% dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta. "Jadi itu tidak dilihat hanya dari pengangguran saja," kata Suhariyanto pada November 2020 lalu.
Dampak dari pandemi Covid-19 tersebut terdiri dari 2,56 juta orang yang menjadi pengangguran, 760 ribu orang menjadi bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang menjadi sementara tidak bekerja. Sementara mayoritas atau sebanyak 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja.