Sri Mulyani Minta Pemda Sisihkan Rp 15 T untuk Program Vaksinasi
Pemerintah membutuhkan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 mencapai Rp 73 triliun berdasarkan estimasi awal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk menyisihkan minimal 4% dari alokasi Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil setiap daerah atau total Rp 15 triliun dari APBD tahun ini untuk mendukung kebutuhan angaran tersebut.
Sri Mulyani memperkirakan, anggaran belanja pemerintah pusat tidak cukup untuk membiayai seluruh pelaksanaan vaksinasi secara gratis. Pemerintah pusat telah menyediakan obat, vaksin, alat kesehatan, dan suplemen kesehatan,
"Jangan sampai pemerintah daerah hanya mengandalkan usaha dan sumber dari pusat. Program vaksinasi ini harus didukung bersama-sama," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah secara virtual, Selasa (19/1)
Bendahara Negara menyebutkan, total dana transfer ke daerah yang akan diberikan pada tahun ini sebesar Rp 723,5 triliun. Transfer ke daerah dalam bentuk DAU ditetapkan sebanyak Rp 390,3 triliun dan DBH Rp 102 triliun.
Pengaturan penyisihan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Pasal 71 B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233 tahun 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.07/2020. Dalam aturan tersebut, ditetapkan terdapat lima kegiatan yang akan didukung oleh dana sebesar Rp 15 triliun dari daerah.
Kegiatan tersebut yakni koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan dan fasilitas vaksinasi Covid-19, serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi. Kemudian, distribusi dan penyerahan ke fasilitas kesehatan serta pengamanan dan ketertiban umum pelaksanaan vaksin corona.
Sri Mulyani menyebut proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan sangat rumit lantaran jumlah penduduk yang besar. Apalagi, jenis vaksin yang didistribusikan berbeda-beda. "Oleh karena itu peranan pemerintah daerah serta berbagai fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah itu menjadi luar biasa sangat penting untuk suksesnya vaksinasi," ujar dia.
Estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk vaksinasi Covid-19 mencapai Rp 73 triliun. Target sasaran vaksinasi pada tahun 2021 yang dibiayai pemerintah adalah seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dengan memperhatikan herd immunity (100%) dan efficacy rate (60%).
Anggota Komite IV DPD Arniza Nilawati pesimistis bahwa setiap daerah dapat memberi dukungan terhadap program vaksinasi. Hal ini karena pendapatan asli daerah yang kian menurun di tengah pandemi. PAD pada tahun 2020 diproyeksi turun 15% dari Rp 293,6 triliun menjadi Rp 250,3 triliun akibat dampak virus corona, sedangkan pendapatan APBD turun 5,3% dari Rp 1.198,4 triliun menjadi Rp 1.134,8 triliun.
Selain itu, menurut dia, banyak bencana yang juga tengah dihadapi oleh pemerintah daerah. Daerah yang mengalami bencana harus memprioritaskan anggaran untuk penanganan bencana tersebut. "Bencana di mana-mana saat ini seperti susul menyusul," kata Arniza dalam kesempatan yang sama.
Ketua Komite IV DPD Sukiryanto menyarankan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan yang berbeda mengenai vaksinasi untuk karyawan perusahaan besar untuk membantu keuangan negara. "Kalau ada perusahaan besar yang memiliki cukup uang, vaksinasi karyawannya mungkin bisa tidak ditanggung negara namun perusahaan," ujar Sukiryanto.