Hari Terakhir, 10,22 Juta Wajib Pajak Sudah Mengisi SPT Tahunan

Agatha Olivia Victoria
31 Maret 2021, 15:05
SPT tahunan, hari terakhir pengisian SPT, lupa EFIN, denda telat lapor SPT
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Jumlah WP yang telah mengisi SPT Tahun Pajak 2020 secara keseluruhan mencapai 10,54 juta, naik dari realisasi tahun lalu 8,91 juta.

Masa pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2020 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi akan berakhir pada hari ini, Rabu (31/3). Hingga pukul 08:37 WIB, sudah terdapat 10,22 juta orang yang berpartisipasi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 8,65 juta. WP OP yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling tercatat 9,87 juta, naik dari 8,37 juta pada 31 Maret 2020. Sedangkan secara manual sebanyak 362.694 orang, meningkat dari 278.766.

Selain itu, terdapat 309.232 WP Badan yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2020. Realisasi tersebut juga naik dari tahun 2020 yang sebesar 258.215.

Jumlah WP Badan yang telah mengisi SPT terdiri dari 261.165 pelapor melalui e-Filling, meningkat dari 213.357. Kemudian, 48.067 WP Badan mengisi secara manual, naik dari 44.858.

Secara keseluruhan, jumlah WP yang telah mengisi SPT Tahun Pajak 2020 yakni 10,54 juta, naik dari realisasi tahun lalu 8,91 juta. Sebanyak 10,13 juta WP baik Badan maupun OP mengisi SPT melalui e-Filling, sedangkan 410.761 sisanya secara manual.

Batas waktu pengisian SPT Tahunan 2020 untuk badan usaha yakni 30 April 2021. Ketentuan mengenai perpanjangan pemberlakukan fasilitas PPh dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2020 dan insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19 yang diatur dalam PMK 9/PMK.03/2021 tidak mengubah jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...