Beasiswa LPDP Buka Pintu Kuliah ke Luar Negeri Meski Pandemi
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kembali membuka pendaftaran beasiswa mulai 4 Mei 2021. Meski di tengah pandemi, beasiswa tak menutup kesempatan bagi calon peserta yang ingin kuliah ke universitas luar negeri.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan banyak universitas luar negeri yang kompeten membuka kesempatan kepada Indonesia. Sehingga hal tersebut tidak boleh begitu saja dilewatkan.
"Tetapi kami tetap melihat bagaimana kondisi global saat ini," ujar Dwi dalam Webinar Beasiswa LPDP 2021: "Wujudkan Visi SDM Unggul Indonesia melalui Pendidikan", Selasa (11/5).
Apalagi, saat ini sudah ada beberapa negara yang bersedia membuka perbatasan negaranya untuk tujuan tertentu, termasuk pendidikan. Namun, pengiriman mahasiswa LPDP ke universitas di negara lain akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Kendati demikian, Dwi menjelaskan bahwa hingga saat ini kebanyakan negara melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. "Jadi kami memperbolehkan program perkuliahan LPDP itu secara online sambil menunggu kegiatan offline saat perbatasan negara tersebut dibuka," katanya.
Dia akan terus memberi dukungan kepada penerima beasiwa LPDP bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Tujuannya, agar mahasiswa bisa dipantau dan menerima dukungan dengan cepat dari LPDP.
Pembukaan beasiswa LPDP 2021 akan dilaksanakan dua kali pada periode Mei untuk tahap I dan akan kembali dibuka pada bulan Juni untuk tahap II. Pada pembukaan tahap I tahun ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri pada berbagai kategori beasiswa yang telah disiapkan dari tanggal 4 Mei hingga 4 Juni. Sedangkan, proses seleksi hingga didapat penerima beasiswa terpilih akan berlangsung hingga 25 Agustus 2021.
Untuk tahun ini, terdapat tiga jenis beasiswa yang diberikan LPDP. Pertama, beasiswa afirmasi yang diberika kepada mahasiswa berkebutuhan khusus, daerah afirmasi, dan prasejahtera (magister). Kedua, beasiswa targeted kepada PNS/TNI/Polri dan wirausaha (magister luar negeri). Ketiga, beasiswa umum kepada mahasiswa reguler, perguruan tinggi utama dunia, dan pembiayaan co-funding.
Pandemi virus corona telah mengubah tatanan global. Negara-negara saling menutup pintu bagi orang asing untuk melindungi warganya. Sebanyak 59 negara pada akhir tahun lalu menutup pintu bagi warga negara Indonesia. Pemerintah pun memberlakukan kebijakan yang sama.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan, secara umum, Indonesia masih tertutup bagi warga asing. Bagaimanapun, hal ini tidak berlaku bagi pemilik Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional.
Pengecualian juga berlaku bagi Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Tiongkok. Sebab, menurut Mahendra, ketiga negara tersebut merupakan bagian dari national business traveling yang diperbolehkan masuk Indonesia.