Bayar Utang, PTPP Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 4 Triliun

Image title
10 Juni 2021, 18:57
PT PP, obligasi, sukuk, penerbitan obligasi, penerbitan sukuk
www.bumn.go.id
Ilustrasi. Mayoritas dana penerbitan obligasi PT PP akan digunakan untuk membiayai utang yang jatuh tempo atau refinancing.

PT PP Tbk berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp 1 triliun.. Mayoritas dana akan digunakan untuk membiayai utang yang jatuh tempo atau refinancing.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, obligasi yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 3 triliun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Demikian pula dengan penerbitan sukuk yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I. 

Dalam dua tahap penerbitan tersebut, perusahaan akan menerbitkan obligasi dan sukuk masing-masing Rp 1,5  triliun dan Rp 500 miliar. Adapun penerbitan tahap pertama akan dilaksanakan pada awal Juli 2021. "Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama dengan total sebesar Rp2 triliun akan digunakan oleh PTPP untuk mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan,” ujar Novel dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/6).

Penerbitan obligasi Berkelanjutan III Tahap I akan terbagi dalam dua seri. Seri A untuk jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25%-9,25%, sedangkan seri B untuk jangka waktu 5 tahun dengan kupon indikatif 8,75%-9,75%.

Mayoritas atau 69% dana yang dihimpun akan digunakan untuk refinancing, sedangkan sisanya 31% untuk modal kerja perusahaan. Sementara hasil penerbitan sukuk Rp 500 miliar akan digunakan untuk modal kerja. 

Obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan PTPP telah mendapatkan peringkat atau rating idA dan idA (sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Perusahaan juga telah menunjuk empat perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas.

Adapun  untuk Profesi Penunjang lainnya, PTPP menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat.

Novel mengatakan, PTPP akan melaksanakan masa bookbuilding  penerbitan obligasi dan sukuk tahap pertama hingga 16 Juni 2021. Masa penawaran umum rencana akan dilaksanakan pada 29 Juni 2022, sedangkan penjatahan dilaksanakan pada 30 Juni 2021.

"Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021," kata Novel.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan pada kuartal III-2021, jumlah liabilitas PTPP senilai Rp 39,67 triliun per Maret 2021. Jumlah liabilitas jangka pendek perusahaan senilai Rp 28,02 triliun., sedangkan liabilitas jangka panjang Rp 11,65 triliun.

Liabilitas jangka pendek terdiri dari utang bank jangka pendek pada pihak berelasi senilai Rp 3,07 triliun dan pihak ketiga senilai Rp 2,36 triliun. Lalu, surat berharga jangka menengah yang jatuh tempo dalam waktu pendek senilai Rp 680 miliar.

Utang jangka pendek lain, yakni uang muka pemberi pekerja dan konsumen senilai Rp 2,28 triliun dan utang obligasi yang jatuh tempo dalam jangka pendek senilai Rp 2,11 triliun.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...