Dapat Hibah Lahan Eks BLBI, Pemkot Bogor akan Bangun Ibu Kota Baru

Abdul Azis Said
25 November 2021, 13:12
BLBI, aset eks BLBI, pemerintah kota bogor, ibu kota baru
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah Kota Bogor menerima aset eks BLBI berupa lahan seluas 103.290 m2 atau 10,3 Ha.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan 426.605 m2 lahan di berbagai wilayah di Indonesia kepada sejumlah instansi pemerintahan, salah satunya kepada Pemerintah Kota Bogor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aset eks BLBI yang diterima Pemerintah Kota Bogor berupa lahan seluas 103.290 m2 atau 10,3 Ha. Lahan ini tersebar di sejumlah kecamatan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 345,7 miliar.

"Walikota Bogor tadi menyampaikan akan membuat ibu kota baru di lokasi tersebut sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi lebih baik," kata Sri Mulyani dalam seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11).

Aset yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor tersebar di dua kecamatan. Pertama, tanah seluas 33.500 meter persegi di keluarahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Kedua, sembilan lahan di Keluarahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur masing-masing seluas 2.679 m2, 2.689 m2, 2.929 m2, 965 m2, 206 m2, 322 m2, dan 60.000 m2.

Lahan ini nantinya akan dipakai sebagai komplek perkantoran Pemkot Bogor. Di atas lahan tersebut, akan dibangun kantor walikota dan SKPD dengan luas total bangunan 16.896 m2.

Selain itu, beberapa rencana pembangunan lainnya yakni lounge walikota dan wakil walikota, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan atau gedung olahraga, serta plaza. Selain itu, beberapa lahan lainnya juga akan dipakai sebagai pull kendaraan angkutan sampah dan alat berat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga hadir dalam acara yang sama dengan Sri Mulyani memperingatkan agar Pemkot Bogor segera mengeksekusi lahan hibah tersebut. Hal ini untuk menghindarkan adanya upaya ambil alih lahan oleh pihak tertentu.

"Pak Walikota tolong ini segera digarap, jangan nanti anda dua tahun lagi tidak jadi Walikota dan ini kok belum dibukukan nanti hilang lagi, kalau tidak bisa dibangun ya pembukuannya harus sudah jelas," kata Mahfud.

Mahfud memberikan contoh kasus yang sempat terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kasus itu, Mahfud menyebut negara memperoleh ribuan hektar dari tanah adat, hanya saja lahan tersebut kemudian berpindah tangan kepada perorangan, mulai dari kepala daerah hingga pimpinan SKPD karena belum dibukukan sebagai kekayaan negara.

"Banyak tanah tiba-tiba beralih, betul salah, tetapi coba menyelesaikannya susah itu karena sertifikat peroranganya sudah keluar," kata Mahfud.

Satgas BLBI melaporkan telah menyerahkan lahan dan bangunan seluas 426.605 m2 di berbagai wilayah di Indonesia kepada sejumlah instansi pemerintahan, termasuk yang diberikan kepada Pemkot Bogor. Lahan tersebut bernilai Rp 492,2 miliar yang merupakan aset-aset sitaan dari para obligor atau debitur BLBI. Aset-aset ini juga diberikan kepada tujuh kementerian dan lembaga (K/L).

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...