Belanja Perjalanan Dinas PNS Melonjak Capai Rp 400 M pada Januari 2022
Belanja pemerintah pusat untuk perjalan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian dan Lembaga (K/L) pada bulan lalu mencapai Rp 400 miliar. Realisasi ini naik 69,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu seiring kasus Covid-19 yang masih rendah pada bulan lalu.
"Bulan Januari kemarin situasi Covid relatif sangat rendah sehingga banyak K/L yang mulai melakukan kegiatan perjalan dinas dibandingkan tahun 2021 Januari yang waktu itu terjadi lonjakan kasus positif setelah Nataru," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (22/2).
Perkembangan kasus positif harian Covid-19 bulan lalu memang belum setinggi bulan ini. Kasus konfirmasi harian sebenarnya sudah menunjukkan tren kenaikan pada awal bulan, tetapi masih di bawah 1.000 kasus per hari hingga 17 Januari. Lonjakan signifikan mulai tampak di pekan terakhir bulan lalu dengan kasus tertinggi mencapai 12.422 orang pada 30 Januari.
Adapun belanja perjalanan dinas masuk dalam komponen belanja barang Kemenetrian/Lembaga. Namun, Sri Mulyani melaporkan belanja barang bulan lalu sebesar Rp 3,3 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 3,5 triliun.
Selain perjalanan dinas, komponen belanja barang lainnya yang tumbuh positif yakni untuk belanja barang operasional sebesar 11,1% menjadi Rp 1,8 triliun.
Sementara komponen lainnya justru mencatatkan penurunan realisasi belanja. Belanja untuk pemeliharaan turun dari Rp 700 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 400 miliar, demikian pula belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau pemerintah daerah (Pemda) turun separuhnya menjadi Rp 100 miliar.
Belanja barang terbesar dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI sebesar Rp 800 miliar dan Rp 630 miliar. Kedua K/L tersebut menyumbang 43% dari total belanja barang bulan lalu.
Penurunan pada realisasi belanja barang juga diikuti penurunan lebih signifikan pada belanja modal yang anjlok 80,1%. Realisasi belanja modal hanya Rp 2,4 triliun, anjlok dibandingkan Januari 2021 Rp 11,9 triliun.
Penurunan signifikan ini dikarenakan pada tahun lalu Kementerian PUPR melakukan pembayaran untuk belanja fisik seperti jalan, jaringan dan irigasi yang tertunda saat terjadi pandemi pada tahun 2020. Berbagai belanja yang ditunda tersebut kemudian baru dibayarkan pada awal tahun 2021 yang mencapai RP 8,6 triliun.
"Karena pada tahun 2021 relatif normal tidak terjadi pergeseran dalam hal ini refocusing yang dalam, sehingga Kementerian PUPR belanjanya kembali ke pola normal," kata Sri Mulyani.
Sementara belanja barang dan belanja modal turun, Sri Mulyani melaporkan belanja untuk subsidi energi justru naik. Realisasi subsidi energi mencapai Rp 10,2 triliun, melonjak 347,2% dibandingkan Janauri 2021. Kenaikan ini selain karena percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi di awal tahun 2022, lonjakan juga didorong kenaikan harga minyak bulan lalu.