Tak Kunjung Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Pekan Depan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menjadwalkan lelang aset PT Timor Putera Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto pada pekan depan. Ini merupakan lelang ketiga setelah dua lelang sebelumnya tak kunjung laku.
Berdasarkan pengumuman lelang melalui surat kabar hari ini, aset Tommy Soeharto akan dilelang pada pekan depan, Jumat (17/6). Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta. Pengajuan lelang dilakukan melalui laman lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pukul 10.30 WIB.
Adapun objek lelangnya merupakan empat bidang tanah milik PT TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Adapun rincian aset-aset tersebut antara lain,
- Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 51,8 hektare atas nama PT. Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 53,01 hektare atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 10,1 hektar atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
- Sebidang Tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 9,9 hektar atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.
Keempat aset tersebut dijual dengan nilai limit Rp 2,06 triliun dan nilai jaminan Rp 420 miliar. Nilai limit lelang kembali diturunkan dari lelang sebelumnya Rp 2,15 triliun maupun dibandingkan lelang pertama kali sebesar Rp 2,42 triliun. Seiring penurunan pada nilai limit lelang, maka nilai uang jaminan yang harus disetorkan juga turun.
Nama Tommy muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu. Pemanggilan anak bungsu mantan Presiden Soeharto ini dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).
Atas utang tersebut, Satgas BLBI kemudian menyita empat bidang tanah milik TPN yang berlokasi di Karawang pada awal November tahun lalu. Setelah penyitaan tersebut, pada awal tahun ini DJKN kemudian menggelar lelang pertama, tetapi tak ada peminat. Lelang kedua kemudian digelar pada akhir April namun hasilnya masih sama.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan tidak ada peserta yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan lelang hingga batas waktu yang ditentukan pada lelang kedua kemarin.
"Maka demikian, lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) terhadap objek jaminan tersebut di atas dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Tri dalam siaran pers, Rabu (27/4).