Selain Milik Tommy Soeharto, Tiga Aset Sitaan BLBI Ini Belum Laku
Pemerintah telah berulang kali mencoba menjual aset eks BLBI dari debitur PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto melalui lelang tetapi kunjung laku. Hal serupa juga terjadi pada aset aset jaminan pengemplang lainnya yang disita Satgas BLBI.
Dalam catatan Satgas BLBI, pemerintah telah berhasil meraup Rp 36 miliar dari penjualan secara lelang barang jaminan dan aset properti eks BLBI hingga 21 Juni 2022. Namun, pemerintah tidak menyebutkan detail aset milik debitur atau obligor mana yang aset dan barangnya itu sudah laku terjual.
Dalam catatan Katadata.co.id, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berulang kali mengumumkan lelang aset eks BLBI, mulai dari aset Tommy Soeharto hingga debitur kakap Grup Texmaco. Aset Tommy bahkan sudah tiga kali dilelang tak kunjung laku.
"Mengingat hingga batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi PUPN yang dilakukan oleh KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN tri Wahyuningsih dalam keterangan tertulisnya terkait lelang aset Tommy Soeharto, Jumat (17/6).
Aset Tommy tak kunjung laku sekalipun nilai limit lelangnya terus diturunkan dari lelang pertama Rp 2,42 triliun menjadi Rp 2,06 triliun pada lelang ketiga lalu. Meski begitu, DJKN memastikan akan mengusahakan agar aset tersebut bisa dimonetisasi dan melihat berbagai opsi pemanfaatan yang bisa diambil.
Selain aset milik Tommy, pemerintah juga telah melelang tiga aset sitaan BLBI, sebagai berikut:
- Aset Grup Texmaco Senilai Rp 806,16 miliar
Lelang aset milik pengusaha Marimutu Sinivasan itu berupa lima paket aset yang terletak di dua daerah berbeda, yakni Batu, Jawa Timur seluas 8,3 hektar dan Pemalangan, Jawa Tengah seluas 10,2 hektar. Lelang dijadwalkan pada 9 Juni, tetapi tak memiliki peminat. Belum ada informasi terbaru soal rencana penjadwalan lelang ulang.
- Aset di Lippo Karawaci Senilai Rp 597 Miliar
DJKN tidak merinci aset seluas 3,7 hektar tersebut milik debitur atau obligor mana, namun dipastikan bukan terkait PT Lippo Karawaci. Aset tersebut pertama kali dilelang pada November, dan kembali dilelang pada 18 Mei 2022. Namun dalam lelang kedua pun, aset tersebut kembali tak laku terjual dan belum ada rencana elang ulang.
- Aset Kaharudin Ongko Rp 5,3 Miliar
Lelang aset milik Kaharudin Ongko dijadwalkan pada Rabu (6/7) dengan nilai Rp 5,3 miliar. Lelang tersebut berupa dua aset di Pontianak, Kalimantan Barat seluas 295 meter persegi. DJKN belum memberikan keterangan mengenai rencana lelang ulang aset ini.