BPS: Harapan Hidup Orang Indonesia Bertambah Jadi 71,85 Tahun
Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Indonesia mencapai 72,91, meningkat 0,86% dibandingkan 2021. Pertumbuhan IPM pada 2022 hampir menyamai rata-rata per tahun selama 2010-2019 atau periode sebelum pandemi COVID-19.
"Selama 2010-2022, IPM Indonesia mencatat rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 0,87%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa badan Pusat Statistik, Setianto, Selasa (15/11)
Peningkatan IPM tersebut didorong oleh peningkatan pada semua indikator pembentuk diantaranya yakni umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan.
Umur harapan hidup saat lahir menjadi 71,85 tahun atau meningkat 0,39% dibandingkan 2021. Sementara harapan lama sekolah me mencapai 13,1 tahun atau 1,76% dibandingkan 2021.
Selanjutnya, peningkatan IPM juga didorong oleh pengeluaran per kapita per tahun Rp 323, atau setara dengan 2,90% dibandingkan 2021.
Sementara itu, untuk PMI tertinggi diduduki oleh Provinsi DKI Jakarta dengan nilai sebesar 81,65. Indeks Pembangunan Manusia terendah terdapat pada Provinsi Papua yang mencapai 61,39.
Status IPM di tiga provinsi meningkat dari sedang menjadi tinggi. Tiga provisni tersebut adalah Lampung, Sulawesi Tengah, dan Maluku.Seperti diketahui, status sapaian IPM rendah berada di bahwa 60, sedang 60-70, tinggi 70-80, sangat tinggi lebh dari 80.
IPM Naik karena RI berhasil tangani pandemi
Setianto mengatakan, Covid-19 mengakibatkan pembangunan sejumlah negara turun, namun sebagian lainnya melambat pertumbuhannya. "Besarnya dampak pandemi terhadap IPM tergantung dari kesiapan negara-negara dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19 dan penyakit menular lainnya," ujarnya.
Kendati demikian, penangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia justru mendukung pertumbuhan manusia yang lebih baik. Penanganan pandemi Covid-19 tersebut dapat berjalan dengan baik disebabkan beberapa faktor diantaranya yakni, cakupan vaksinasi semakin luas, dan tingkat kematian semakin rendah.
Selain itu, pemerintah juga melonggarkan syarat kegiatan masyarakat, salah satunya melalui SKB tiga menteri terkait sekolah tatap muka pada Mei 2022. Sementara itu, pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut dan semakin menguat. Hal itu disebabkan oleh adanya tren pertumbuhan ekonomi tahunan yang meningkat secara persisten dan telah tumbuh di atas 5% sejak Q4-2021.
"Kemudian keadaan ketenagakerjaan semakin membaik karena pengangguran menurun," ujar Setianto.
Dengan demikian, penduduk usia kerja yang terdampak pandemi berkurang secara signifikan. Selain itu, tingkat kemiskinan semakin menurun, kemiskinan di perdesaan bahkan sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.