DPR: Jokowi Usulkan Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menyatakan Presiden Joko Widodo mengusulkan kembali nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Kepala negara sebelumnya telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pada hari ini kepada pimpinan DPR. Perry kembali dicalonkan oleh Presiden di tengah beredarnya sejumlah nama calon pucuk pimpinan BI di kalangan media seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kami perlu mengamankan kebijakan Presiden ini, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," kata Said, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/2).
Said menuturkan, Indonesia membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. RI membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi Covid-19 beberapa tahun ini.
Peran BI sangat besar, kata Said, dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap surat berharga negara (SBN) melalui skema private placement. BI kala itu bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi dan sangat membantu posisi APBN tetap aman di tengah kebutuhan pembiayaan yang sangat besar.
Selain itu, Gubernur BI terpilih harus sudah membangun ikatan kuat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah.
Ekonomi global diprediksikan masih akan sulit dan Indonesia secara khusus juga menghadapi tahun politik, sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi domestik tetap tumbuh berkelanjutan.
"Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini," ungkapnya.
Tugas penting lain bagi Gubernur BI, menurut dia, yaitu memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak berganda pada ekonomi nasional, sehingga agenda ini perlu diperkuat ke depan.
Indonesia juga dinilai membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada pimpinan DPR, terkhusus Ketua DPR, hingga alat kelengkapan dewan seperti Banggar dan Komisi XI DPR.
Selain itu, Gubernur BI ke depan harus memiliki jaringan internasional karena akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan Indonesia belum terlalu dalam.