Alasan Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya dan harta jumbo. Rafael dicopot dari jabatannya untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang memiliki harta mencapai Rp 56 miliar. Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Rafael sendiri sudah mulai dilakukan Irjen pada Rabu (23/2) sesuai instruksi Sri Mulyani.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan yang dikonfirmasi setelah konferensi pers belum bisa melaporkan temuan awal dari pemanggilan yang dilakukannya bersama unit kepathuan internal DJP kemarin. Ia menyebut butuh beberapa hari untuk memperoleh hasil pemeriksaan.
"Intinya, kami cocokkan antara yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomisnya. Penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain. Enggak sampai di situ, kami juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," kata Awan ditemui di kantor pusat DJP.
Rafael pada kemarin (23/2) telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU dan GP Ansor. Diketahui, korban, David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
"Saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam video keterangan, Kamis (23/2).
Ia juga ikut menanggapi terkait ramai publik menyoroti harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, total harta Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Harta kekayaannya menjadi sorotan publik pasalnya hanya terpaut Rp 2 miliar di bawah posisi harta Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun yang sama. Nilai tersebut juga nyaris empat kali lipat dari harta bosnya sendiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Hal ini berbuntut pada pemanggilan Rafael oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf terhadap kantornya. Rafael menyadari, kejadian tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Publik sebelumnya ramai membincangkan terkait kabar penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil mewah Jeep Rubicon berinisial Mario Dandy Satrio. Penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap pemuda berinisial David di Jakarta Selatan.
Selain kasus penganiayaan yang dilakukan, warganet pun ikut menyoroti harta kekayaan ayah pelaku karena Mario diketahui kerap memamerkan hartanya. Dalam beberapa potongan video yang beredar, pelaku juga sempat mengendarai motor gede (moge). Berdasarkan catatan LHKPN pada 2021, Rafel tercatat memiliki kekayaan mencapai lebih dari Rp 56,1 miliar.