Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai
Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatan kepala Bea Cukai Yogyakarta imbas sorotan publik terhadap aksinya di media sosial yang kerap pamer harta. Pembebastugasan Eko dari jabatannya seiring pemeriksaan yang akan dilakukan terkait harta kekayaannya.
"Saya sudah menginstruksikan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan atau pencopotan saudara ED dari jabatannya, segera," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil Eko terkait aksi pamer yang dilakukannya di media sosial untuk melakukan klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, pesawat yang ada di dalam unggahan foto Eko di media sosial bukan milik yang bersangkutan dan diambil dalam rangka latihan terbang.
"Penelusuran Ditjen Bea Cukai, pesawat tersebut adalah milik Aerosport Indonesia," ujarnya.
Direktorat Jendera Bea Cukai juga menkonfirmasi kepemilikan motor gede atau moge yang juga digunakan oleh Eko sebagai properti foto. Eko menjelaskan, moge tersebut adalah pinjaman. Namun, ia juga mengakui bahwa sebenarnya memiliki motor besar yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
"Saya sudah instruksikan Inspektorat Jenderal dan Dirjen Bea Cukai untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti atau perilaku dan kecocokan harta yang bersangkutan dengan LHKPN, serta mendalami kepatuhan etika dan disiplin," kata dia.
Adapun berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada 2022, total aset yang dimiliki Eko Darmanto mencapai Rp 15,74 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki utang mencapai Rp 9,02 miliar sehingga total kekayaannya tercatat Rp 6,72 miliar.
Aset Eko Darmanto didominasi tanah dan bangunan mencapai Rp 12,5 miliar. Ini terdiri dari tanah seluas 372 meter di Jakarta Utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 10 miliar dan tanah di Malang senilai Rp 2,5 miliar yang merupakan hibah.
Ia juga memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp 2,9 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri. Ini terdiri dari:
- Mobil BMW tahun 2018 Rp 850 juta
- Mobil Mercedes Benz tahun 2018 Rp 600 juta
- Mobil Jeep Willys tahun 1944 Rp 150 juta
- Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 Rp 200 juta
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 Rp 400 juta
- Mobil Mazda Mazda 2 tahun 2019 Rp 200 juta
- Mobil Fargo tahun 1957 Rp 150 juta
- Mobil Chevrolet Apache tahun 1967 Rp 200 juta
- Mobil Ford tahun 1972 Rp 150 juta.
Eko pun harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Sorotan terhadap Eko Darmanto merupakan buntut dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael disorot setelah anaknya yang terlibat penganiayaan anak pengurus GP Ansor diketahui kerap pamer harta di media sosial.