Rafael Alun Klaim Jeep Rubicon Milik Kakak, Bagaimana Harta Lainnya?
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang dianggap tak wajar. Rafael mengakui sejumlah kendaraan mewah yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satrio dan viral di media sosial bukan miliknya.
"Jeep Rubicon, Harley, BMW putih diakui RAT sebagai bukan milik dia," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).
Suahasil menjelaskan, Rafael mengklaim bahwa Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya anak GP Ansor adalah milik kakaknya. "Yang lain diakui milik anak menantu," ujarnya.
Ia mengatakan, telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti dari pernyataannya. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan.
"Kami akan melihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak dan pengakuan harta lainnya berupa properti dan tas mewah," ujarnya.
Suahasi menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga bekerja sama dengan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendalaman lebih lanjut terkait harta Rafael yang disampaikan di LHKPN. Hal ini dilakukan untuk memeriksa adanya dugaan kepemilikan harta belum lapor, melakukan pencocokan profil Rafel dengan dokumen pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya serta dan pengakuan harta properti lainya berupa properti, kendaraan dan tas mewah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk pemeriksaan terhadap Rafael. Tim pertama bertugas melakukan eksaminasi untuk pemeriksaan lapangan atas kekayaan Rafael. Kedua, tim yang bertuga suntuk menelusuri dugaan harta yang belum dilaporkan. Ketiga, tim untuk investasi mendalam terhadap dugaan fraud.
"Kita buat tim ini untuk mempercepat proses, serta juga lebih fokus kepada isunya. Perlu disampaikan juga kami dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami harta belum lapor dan PPATK untuk mendalami informasi terkait dengan dugaan transaksi keuangan yang merugikan," kata Awan dalam acara yang sama dengan Suahasil.