BI dan OJK Perketat Pengawasan Bank Usai Kasus Serangan Siber BSI

Abdul Azis Said
14 Juni 2023, 20:42
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). Rapat tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan f
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). Rapat tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2024.

Bank Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat pengawasan seluruh sistem perbankan usai kasus serangan siber Bank Syariah Indonesia atau BSI. Serangan itu turut melumpuhkan layanan pembayaran bank syariah terbesar Indonesia itu selama beberapa hari.

 "Saat kasus bank tersebut, kami bersama melihat dan itu adalah pelajaran. Sehingga sejak saat itu kami kami membuat keputusan harus memeriksa seluruh sistem yang ada di perbankan," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia atau BI, Destry Damayanti, dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (14/6).

Ia mengatakan, BI tetap mengawasi perbankan meskipun supervisi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Karena itu, BI akan terus berkoordinasi dengan OJK agar kasus serupa tak terulang.

 BI dan OJK akan terus memonitor sistem IT yang dimiliki perbankan. Menurut dia, saat ini risiko terbesar bank datang dari keamanan siber yang mudah diretas.

Destry akan mendorong perbankan yang memiliki sistem IT 'jadul' agar segera diganti dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini yang sangat cepat. Ia mengatakan, BI sebagai regulator secara khusus akan memantau sistem pembayaran yang ada di perbankan secara detail.

Selain itu, ia menyebut koordinasi pengawasan perbankan juga intens dilakukan di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK. Komite ini terdiri atas BI, OJK, Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

 "Pertemuan KSSK rutin, tim teknis mungkin hampir tiap minggu melakukan pertemuan, apalagi saat kasus kemarin bank itu, bertemunya sangat intens," kata Destry.

 Tak hanya berhenti di perbankan, BI juga akan mengawasi kehandalan dan keamanan sistem pembayaran yang disediakan lembaga keuangan non bank. Pasalnya, layanan dompet digital seperti GoPay hingga DANA juga terus meningkat. Layanan sistem pembayaran semacam ini juga berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...