Tukin Menteri PAN RB, Menteri PPN, Kepala BPKP Naik Jadi Rp 62,3 Juta

Agustiyanti
16 Juni 2023, 16:40
menteri pan rb, menteri PPN, kepala bpkp, tukin
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Lmo/aww.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pidato saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/3/2023). Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja menteri PAN RB, Menteri PPN, dan Kepala BPKP.

Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya pegawai, tukin menteri PPN, menteri PAN RB, dan kepala BPKP juga ikut naik. 

Kenaikan tukin ketiga instansi pemerintah ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023. Menurut ketiga peraturan itu, penyesuaian tukin dilakukan sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada ketiga lembaga tersebut. Adapun kenaikan tukin di ketiga instansi tersebut terakhir kali dilakukan pada 2017. 

Pemberian tukin tidak hanya diberikan kepada PNS, tetapi juga pegawai lainnya di lingkungan Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, dan BPKP. Besaran tukin disesuaikan dengan level jabatan masing-masing pegawai. Ketiga instansi ini memiliki besaran tukin yang sama.

Selain berlaku untuk pegawai, kenaikan tukin juga berlaku terhadap menteri PAN RB, Menteri PPN, dan Kepala BPKP. Sesuai ketentuan, besarannya yakni 150% dari tukin tertinggi masing-masing instansi.

Jokowi menetapkan tukin tertinggi di Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, dan BPKP naik dari Rp 33.240,000 menjadi Rp 41.550.000. Dengan demikian, besaran tukin Menteri PAN RB, Menteri PPN, dan Kepala BPKP naik  dari Rp 49,86 juta menjadi Rp 62,32 juta. 

Sementara itu, tukin terendah pada ketiga instansi tersebut naik dari Rp 2.531.250 menjadi Rp 2.575.000. Berikut perincian besaran tukin ketiga instansi pemerintah:

Besaran Tukin Kementeran PAN RB 

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000

Besaran Tukin Kementerian PPN

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000


Besaran Tukin BPKP  

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...