BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit Sampai Akhir Tahun Ini
Bank Indonesia memperpanjang sejumlah kebijakan keringanan kartu kredit sampai akhir tahun ini. Tujuannya untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital domestik.
BI memperpanjang dua kebijakan kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2023. Pertama, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan.
"Kedua, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp 100.000," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6).
BI tidak menyinggung soal kebijakan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan. Pada akhir tahun lalu, BI menyebut mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% tetapi tidak menjelaskan batas akhir dari kebijakan tersebut.
Adapun, kebijakan minum pembayaran 5% dan denda 1% memang dijadwalkan habis akhir tahun ini.
Selain melanjutkan keringanan kartu kredit, BI juga memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023. Ini mencakup tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah.
Selain itu, BI menyesuaikan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023.
BI menyebut transaksi sistem pembayaran terus naik dengan stabilitas sistem yang terjaga dan layanan pembayaran digital yang semakin meningkat. Transaksi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti Kartu ATM/D dan Kartu Kredit tumbuh 8,31% secara tahunan.
Transaksi digital banking meningkat pesat sebesar 31,83% dan uang elektronik (UE) tumbuh sebesar 17,90% pada Mei 2023.
Perry mengatakan adopsi QRIS semakin meluas. Ini tercermin dari penambahan jumlah pengguna dan merchant QRIS, yang saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara.
Perry menyebut akseptasi BI-FAST juga terus meningkat dengan nilai transaksi bulan Mei 2023 mencapai Rp 462 triliun dengan volume transaksi sebesar 161,2 juta.