Belanja Negara Tembus Rp 1.000 T, Untuk Apa Saja?
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2023 sebesar Rp 1.005 triliun. Anggaran ini dipergunakan untuk berbagai belanja, mulai dari bansos, belanja pegawai, pembayaran bunga utang, hingga pembangunan infrastruktur.
Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah alias TKD. Sebagian besarnya mengalir kepada belanja pemerintah pusat sebesar Rp 714,6 triliun atau 71% dari total belanja negara.
"Meskipun namanya belanja pemerintah pusat tetapi sebetulnya langsung dinikmati masyarakat. Dalam hal ini, 51,2% atau lebih separuh belanja pemerintah pusat adalah belanja yang langsung dinikmati masyarakat, terutama masyarakat miskin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (26/6)
Dari dana tersebut, alokasi untuk anggaran pendidikan mencapai Rp 68,1 triliun. Anggaran ini dipakai untuk tunjangan profesi guru, PIP dan KIP kuliah melalui Kemendikbud sebesar Rp 24,5 triliun. Selain itu, anggaran digunakan, pemberian gaji pengajar, PIP dan KIP kuliah serta BOS di Kemenag sebesar Rp 22 triliun, serta kartu pra kerja Rp 1,5 triliun, dan dana abadi pendidikan Rp 15 triliun.
Anggaran itu juga dipakai untuk berbagai kebutuhan kesehatan dengan total Rp 38,3 triliun. Misalnya pembayaran iuran BPJS untuk lebih 90 juta peserta senilai Rp 19,3 triliun, pemeriksaan sampel makanan BPOM, pelayanan rumah sakit TNI Polri sebesar Rp 2,9 triliun, hingga jaminan kesehatan ASN Rp 4,2 triliun.
Anggaran untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan hingga peningkatan SPAM jaringan perpipaan menyedot Rp 71,6 triliun.
Alokasi dari belanja pemerintah pusat itu juga digunakan untuk membayar manfaat pensiun sebesar Rp 68 triliun. Anggaran terpakai untuk membayar subsidi tahun ini maupun tagihan tahun lalu sebesar Rp 75,1 triliun, serta kompensasi Rp 52 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara berupa TKD tercatat Rp 290, triliun. Ini merupakan dana di APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mereka belanjakan. TKD ini menjadi sumber pendapatan utama bagi Pemda di samping adanya berbagai jenis pajak dan retribusi daerah.
Adapun sebagian besar dana TKD masih digunakan belanja pegawai. Total belanja daerah sampai Mei sebesar Rp 305,6 triliun, yang hampir separuhnya berupa belanja pegawai. Sementara jenis belanja lainnya berupa belanja barang dan jasa, belanja modal serta belanja lainnya.