Anggaran Infrastruktur Habis Rp 93 T Hingga Mei, Apa yang Dibangun?
Pemerintah telah menggelontorkan hampir Rp 100 triliun dalam lima bulan terakhir untuk membangun infrastruktur. Mayoritas dana dibelanjakan melalui pemerintah pusat. Hanya seperempat anggaran dibelanjakan melalui daerah.
"Infrastruktur sudah terbangun dengan belanja Rp 93,7 triliun terutama untuk pembangunan jalan, jembatan, bendingan, jaringan irigasi hingga sarana dan prasarana," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (26/6).
Realisasi belanja infrastruktur naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja infrastruktur ini direalisasikan melalui tiga jalur, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD) dan pembiayaan. Adapun belanja infrastruktur melalui pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 46,5 triliun.
Anggaran itu dibelanjakan melalui beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Tiga instansi terbesar pengguna anggaran infrastruktur yakni, pertama, Kementerian PUPR sebesar Rp 30,1 triliun. Dana jumbo ini dipakai sebagai berikut:
- Jalan Rp 7,5 triliun
- Jembatan Rp 1,6 triliun
- Bendungan Rp 3,3 triliun
- Jaringan irigasi Rp 3,8 triliun
- Sarpras pendidikan Rp Rp 800 miliar
- SPAM Rp 1 triliun.
Belanja infrastruktur melalui Kementerian Perhubungan tercatat sebesar Rp 10,3 triliun. Ini mencakup untuk rel kereta api Rp 1 triliun, bandara Rp 900 miliar, hingga pelabuhan laut Rp 700 miliar dan lainnya. Belanja infrastruktur melalui Kemendikbud untuk membangun gedung pembelajaran dan lainnya mencapai Rp 2,4 triliun.
Selain melalui belanja pemerintah pusat, ada juga belanja infrastruktur yang masuk dalam pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 22 triliun. Ini umumnya cair melalui Badan Layanan Umum (BLU). Sebagai contoh, anggaran infrastruktur melalui Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 12 triliun untuk pembiayaan puluhan ribu unit rumah, serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 10 triliun untuk pengadaan lahan.
Sri Mulyani juga melaporkan terdapat Rp 25,1 triliun belanja infrastruktur yang direalisasikan melalui pemerintah daerah. Dana itu bersumber dari APBN yang diberikan melalui skema transfer ke daerah (TKD).
Anggaran infrastruktur daerah dipakai untuk memperbaiki jalan di 328 kabupaten/kota dan 31 provinsi, perluasan SPAM jaringan perpipaan 94 ribu sambungan rumah dan peningkatan SPAM jaringN perpipaan 47 ribu sambungan rumah.