IMF soal Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 7.000: Masih Aman
Dana Moneter Internasional (IMF) menilai, utang pemerintah Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun masih aman. Rasio utang bahkan diperkirakan terus turun pada tahun-tahun mendatang.
"Indonesia berada pada level risiko utang pemerintah yang secara keseluruhan rendah, dengn utang yang juga berkelanjutan," tulis IMF dikutip dari dokumen Article IV, Rabu (28/6).
Menurut proyeksi IMF, utang pemerintah Indonesia pada akhir tahun lalu setara dengan 40,1% dari produk domestik bruto (PDB). Rasionya ke depan diperkirakan semakin turun menjadi 37.4% dalam jangka menengah atau lima tahun mendatang. Sementara dalam jangka panjang, rasio utang satu dekade mendatang diperkirakan menyusut ke 35,6%.
Penurunan rasio utang ke depan terutama karena perbedaan tingkat suku bunga terhadap pertumbuhan ekonomi alias IRGD yang mendukung. IRGD merupakan perbandingkan tingkat bunga utang yang ditanggung pemerintah sekarang terhadap pertumbuhan ekonomi. Utang ke depan akan berkelanjutan dan rasio bisa turun jika pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga utang yang ditanggung.
"Kebutuhan pembiayaan bruto ke depan juga diperkirakan tetap moderat sekitar 5% terhadap PDB dalam jangka menengah," kata IMF.
Lembaga berbasis di Washington, DC, AS itu juga melihat utang pemerintah terkendali karena Indonesia diuntungkan dengan ruang kebijakan yang luas dan penganggaran keuangan yang kuat.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 7.734 triliun pada akhir tahun lalu. Dalam lima bulan terakhir atau hingga Mei 2023, utang tersebut naik tipis menjadi Rp 7.787 triliun.
Sejalan dengan IMF, Kementerian Keuangan juga menilai posisi utang tersebut masih aman. Ini karena rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 37,85% pada akhir bulan lalu masih jauh dari batas maksimum yang diizinkan undang-undang sebesar 60%.
"Rasio ini juga masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40% PDB," kata Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTA edisi Mei 2023.
Kemenkeu memastikan terus mengelola utang secara hati-hati. Ini dilakukan melalui optimalisasi komposisi utang, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo. Dari sisi jenis, mayoritas utang pemerintah berbentuk SBN yang mencakup hampir 90%. Profil utang jatuh tempo per akhir Mei juga dinilai masih cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di kisaran delapan tahun.
Selain itu, strategi pembiayaan utang tahun ini juga mendorong penarikan utang dari dalam negeri, sementara penarikan utang dari luar negeri hanya sebagai pelengkap. Kemenkeu mencatat 72,15% dari utang pemerintah saat ini berasal dari dalam negeri.