Beda dari PUPR, Kemenkeu Klaim Anggaran Jalan Rusak Sudah Cair Rp 7 T
Kementerian PUPR mengatakan, perbaikan jalan rusak di daerah belum dapat dimulai karena Kementerian Keuangan belum mencairkan anggaran. Namun, Kemenkeu mengaku sudah menyutujui pencairan anggaran tahap pertama untuk program tersebut sebesar Rp 7 triliun sejak pekan lalu.
"Mungkin karena banyak libur, baru selesai diproses awal minggu ini," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (5/7).
Ketentuan alokasi anggaran perbaikan jalan di daerah sudah masuk dalam Inpres 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditetapkan pada 16 Maret 2023. Pada inpres tersebut diputuskan alokasi anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan.
Isa mengatakan, pencairan anggaran itu akan dilakukan fleksibel. Ia belum dapat memastikan berapa tahap anggaran akan cair karena proses pencairan menyeseuaikan dengan kesiapan perencaan dan kondisi keuangan negara.
Kementerian PUPR sebelumnya mengatakan, perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah belum bisa dilakukan. Ini karena kementerian tersebut masih menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya perlu duduk bersama Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) demi mempercepat pencairan dana perbaikan jalan rusak.
"Kementerian Keuangan berpendapat ada beberapa yang perlu diklarifikasi masalah kapasitas fiskal,," ujar Hedy usai Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (4/7).
Oleh sebab itu, menurut dia, perbaikan jalan rusak yang direncanakan akan mulai pada Juli 2023 ini belum bisa dilakukan. Ini karena PUPR masih menunggu hasil klarifikasi dari dua instansi tersebut.
Meski begitu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan proses seleksi, verifikasi, dan memprioritaskan sejumlah ruas di beberapa daerah yang akan ditangani lebih dulu.
Hedy menjelaskan, total usulan perbaikan yang diterima Bina Marga dari daerah mencapai 4.050 ruas senilai Rp 109,81 triliun. PUPR lalu menyeleksi daftar tersebut berdasarkan kriteria sehingga mencapai 966 kegiatan penanganan dengan anggaran sebesar Rp 32,79.