ASEAN Protes ke Uni Eropa soal UU Deforestasi yang Ganggu Ekspor Sawit
Menteri luar negeri dari negara-negara ASEAN bertemu dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell di Jakarta kemarin sore, Kamis (13/7). Pertemuan itu salah satunya membahas aturan baru Eropa soal UU Deforestasi atau EUDR yang memengaruhi ekspor sawit dari ASEAN ke kawasan tersebut.
Menlu Retno Marsudi menyebut sejumlah negara ASEAN dalam pertemuan tersebut menyampaikan keprihatinan atas pemberlakuan UU Deforestasi Uni Eropa. Aturan tersebut dianggap menghambat masuknya produk negara ASEAN ke pasar Uni Eropa. Padahal, menurut dia, kedua kawasan ini memiliki potensi perdagangan yang besar dengan jumlah penduduk ASEAN yang mencapai 650 juta dan Uni Eropa mencapai 450 juta.
"Potensi-potensi tersebut tidak boleh dibatasi dengan adanya kebijakan hambatan perdagangan seperti EUDR dan European Union Enforcement Regulation (EUER),” kata Retno dalam keterangannya dikutip Jumat (14/7).
Ia juga menekankan kerja sama kedua pihak harus diperkuat tetapi sesuai berlandaskan prinsip saling menghormati san menguntungkan. Selain itu, Indonesia menyarankan kedua pihak harus mencari solusi bersama melalui mekanisme ASEAN - UE seperti Joint Working Group on Palm Oil.
Sebelumnya, dua produsen utama CPO, Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk gugus tugas untuk menghadapi UU Deforestasi. Satgas tersebut akan fokus kepada beberapa komoditas, yakni minyak sawit mentah atau CPO, kayu, karet, kopi, dan kakao.