Pemerintah dan DPR Sepakat Asumsi Harga Minyak RAPBN 2024 Jadi US$ 82
Harga minyak dunia yang melonjak di kisaran US$ 90 per barel membuat pemerintah memutuskan menaikkan asumsi Indonesian Crude Price (IC) dan lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Harga minyak dunia merembet naik akibat keputusan Arab Saudi dan Rusia yang membatasi produksi.
Berdasarkan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Keuangan, asumsi harga ICP direvisi menjadi US$ 82 per barel atau lebih tinggi dari asumsi sebelumnya US$ 80 per barel. Sedangkan lifting minyak yang awalnya ditargetkan 625.000 barel per hari (bph) naik menjadi 635.000 bph.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kemungkinan Arab Saudi dan Rusia akan menahan produksi minyak hingga Desember mendatang.
“Akan ditahan sampai Desember memasuki musim dingin atau winter jumlah produksi juga tertahan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9).
Selain itu, Sri Mulyani menilai faktor lain yang akan mendongkrak harga minyak adalah Presiden Amerika Serikat yang membatalkan eksplorasi sumber cadangan minyak mentah di Alaska. Sehingga ia memprediksi permintaan akan mengalami penurunan, terutama akibat proyeksi pertumbuhan ekonomi AS yang masih akan lemah, bersama dengan pertumbuhan ekonomi Cina.
"Selain itu tentu ada faktor geopolitik, ini yang sering tidak bisa dimasukkan dalam modeling proyeksi," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan tidak ada perubahan dalam asumsi defisit fiskal. Pemerintah tetap menargetkan defisit dalam RAPBN 2024 tetap di angka 2,29 persen.
Sejauh ini, asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR RI mencakup pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15 ribu per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen.
Febrio mengatakan bahwa asumsi dasar makro saat ini masih dalam postur yang sementara. Akan ada rapat lanjutan antara pemerintah dengan Banggar DPR RI.
Pekan depan rencananya akan ada pembahasan lebih lanjut dari panitia kerja B terkait belanja pemerintah pusat dan daerah, serta panitia kerja C.
Kemudian, akan dilanjutkan ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk selanjutnya pengambilan keputusan di tingkat Banggar.
Semua prosesi pembahasan tersebut, lanjutnya, akan disahkan dalam rapat paripurna mendatang.