Sri Mulyani Belum Paham Konsep Gaji PNS Single Salary Ala MenPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menguji coba penerapan skema gaji tunggal atau single salary untuk pegawai negeri sipil atau PNS. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belum memahami konsep skema gaji tunggal tanpa tunjangan yang bakal diterapkan untuk seluruh PNS tersebut.
"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu, jadi belum bisa membuat komentar terkait itu," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Kamis (14/9).
Karena belum memahami konsep tersebut secara utuh, Sri Mulyani tak mampu memperkirakan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Saya belum lihat dan belum dipresentasikan jadi nanti saya lihat dulu," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu memang terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terutama terkait perbaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri. “Yang kami pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpanrb bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI, dan Polri,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang menguji coba penerapan skema single salary untuk PNS di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Azwar mengatakan akan mengevaluasi kebijakan tersebut sebelum memberlakukan secara meluas. “Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK," kata Azwar saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/9).
Dia mengatakan akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan single salary yang saat ini diterapkan di dua lembaga tersebut. "Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang enggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita,” kata Azwar.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Pemerintah saat ini masih memberikan tunjangan kinerja untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja. “Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas, rapat di luar kota agar dapat perjalanan dinas, jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi,” ujar dia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan reformasi gaji dan PNS merupakan agenda prioritas pada 2024.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/9).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sedangkan grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Suharso mengatakan kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.