Sri Mulyani Belum Paham Konsep Gaji PNS Single Salary Ala MenPANRB

 Zahwa Madjid
14 September 2023, 15:04
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara IDE2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (20/7)
Katadata/Muhammad Zaenuddin
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara IDE2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (20/7)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menguji coba penerapan skema gaji tunggal atau single salary untuk pegawai negeri sipil atau PNS. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belum memahami konsep skema gaji tunggal tanpa tunjangan yang bakal diterapkan untuk seluruh PNS tersebut.

"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu, jadi belum bisa membuat komentar terkait itu," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Kamis (14/9).

Karena belum memahami konsep tersebut secara utuh, Sri Mulyani tak mampu memperkirakan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Saya belum lihat dan belum dipresentasikan jadi nanti saya lihat dulu," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu memang terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terutama terkait perbaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri. “Yang kami pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpanrb bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI, dan Polri,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang menguji coba penerapan skema single salary untuk PNS di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Azwar mengatakan akan mengevaluasi kebijakan tersebut sebelum memberlakukan secara meluas. “Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK," kata Azwar saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/9).

Dia mengatakan akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan single salary yang saat ini diterapkan di dua lembaga tersebut. "Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang enggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita,” kata Azwar.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...