Pagu Anggaran Kemenkeu 2024 Naik Jadi Rp 48,7 Triliun

 Zahwa Madjid
14 September 2023, 18:14
Suasana rapat kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) kementerian atau lembaga tahun 2024.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Suasana rapat kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) kementerian atau lembaga tahun 2024.

Kementerian Keuangan menaikkan anggaran lembaganya sebesar Rp 355,01 miliar untuk tahun 2024 menjadi Rp 48,7 triliun. Kenaikan anggaran ini seiring dengan adanya keputusan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8% pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengatakan tambahan anggaran untuk kenaikan gaji pegawai itu dimasukkan ke dalam pos dukungan manajemen. Total anggaran dukungan manajemen menjadi Rp 45,82 triliun.

"Ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8% untuk tahun anggaran 2024 bagi 78.520 pegawai di Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (14/9).

Perubahan anggaran juga terjadi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas karena kenaikan gaji PNS 2024. Pagu anggaran yang semula Rp 2,1 triliun ditambahkan menjadi Rp 2,11 triliun.

"Total anggaran Bappenas adalah Rp 2,11 triliun, dari yang semula Rp 2,1 triliun. Perubahannya itu senilai Rp 5,7 miliar karena mandatory gaji tadi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) pun bertambah Rp 73,28 miliar. Semula anggarannya Rp 4,69 triliun, menjadi Rp 4,76 triliun.

Selanjutnya ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang naik Rp 25,38 miliar dari Rp 2,31 triliun menjadi Rp 2,33 triliun. Kemudian, anggaranLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) naik Rp 1,31 miliar untuk kenaikan gaji ASN ditambah tambahan belanja Rp 50 miliar, sehingga pagu anggarannya naik dari Rp 193,46 miliar menjadi Rp 244,78 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menegaskan bahwa DPR telah sepakat untuk menaikkan porsi anggaran lembaga-lembaga tersebut. Pasalnya, kenaikan gaji merupakan kewajiban dan  sudah jadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...