KAI Butuh Rp 678,8 M untuk Impor Kereta Baru dari Jepang Tahun Depan
PT Kereta Api Indonesia atau KAI akan mengimpor tiga rangkaian kereta listrik atau KRL baru dari Jepang pada tahun depan. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 678,8 miliar.
KAI semula berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang. Namun, Plt Direktur Utama KAI John Roberto mengatakan, kereta bekas tidak memenuhi kriteria barang modal baru yang dapat diimpor berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 25-2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kami menyampaikan usulan Penyertaan Modal Negara tahun 2024 senilai Rp 2 triliun. PMN ini akan kami gunakan untuk pengadaan KRL, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan saat ini," kata John dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI, Selasa (19/9)
John mengatakan seluruh rangkaian kereta baru tersebut akan digunakan oleh anak usahanya, PT. Kereta Commuter Indonesia. Ia memaparkan harga KRL yang diimpor dari Jepang mencapai Rp 18,8 miliar per gerbong. Adapun satu rangkaian kereta tersebut akan terdiri dari 12 gerbong. Dengan demikian, total anggaran yang dibutuhkan untuk mengimpor tiga rangkaian KRL asal Negeri Samurai tersebut adalah Rp 678,8 miliar.
John mengatakan penambahan kereta baru penting lantaran jumlah penumpang KCI diperkirakan mencapai 274 juta orang pada 2024. Adapun, rata-rata okupansi penumpang pada waktu puncak dapat mencapai 129% dengan rata-rata okupansi sepanjang hari 71%.
Selain mengimpor dari Jepang, John menyebut, KAI juga akan menambah 24 rangkaian KRL buatan PT Industri Kereta Api atau INKA. Namun, harga satuan gerbong KRL buatan INKA lebih mahal yakni senilai Rp 19,95 miliar. Dengan demikian, nilai pengadaan KRL buatan INKA diperkirakan mencapai Rp 5,74 triliun. Adapun pengadaan KRL oleh INKA akan dilakukan secara bertahap hingga 2027.
Adapun PMN sebesar Rp 2 triliun yang kemungkinan akan dikantongi KAI pada tahun depan akan digunakan untuk pembayaran KRL impor, pembayaran sebagian kereta baru INKA, dan pemugaran kereta. KAI berencana melakukan pemugaran pada empat rangkaian kereta KAI dengan kebutuhan dana mencapai Rp 600 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, KAI tetap akan mengimpor kereta api baru dengan harga yang lebih tinggi jika dibutuhkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil keputusan koordinasi terbatas antar kementerian dan lembaga. Instansi pemerintah yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan.
"Aturan di beberapa kementerian tidak bolehkan impor barang bekas. Jadi, jangan sampai kami impor kereta bekas dan di kemudian hari jadi masalah," kata Erick di Istana Kepresidenan, Senin (26/6).