Utang Pemerintah Membebani, BUMN Minta Pelunasan Lebih Cepat

Patricia Yashinta Desy Abigail
21 September 2023, 06:30
BUMN, utang pemerintah, kementerian bumn
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Kementerian BUMN pada Rabu (20/9) menggelar rapat dengan Komisi IV dan sejumlah BUMN untuk membahas penugasan dan utang pemerintah kepada BUMN.

Pemerintah memiliki utang kepada sejumlah badan usaha milik negara atau BUMN atas penugasan yang diberikan. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo berharap pemerintah dapat membayarkan kewajibannya kepada perusahaan-perusahaan pelat merah lebih cepat agar tak menganggu arus kas perusahaan. 

”Kami mendorong pemerintah agar mempercepat pembayaran,” ujar Tiko sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Rabu (20/9).

Utang pemerintah kepada BUMN menjadi salah satu pembahasan dalam  rapat antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan sejumlah perusahaan pelat merah pada Rabu (20/9) yang digelar tertutup. Ia menjelaskan, utang tersebut adalah kewajiban pemerintah atas penugasan yang diberikan kepada BUMN di sektor energi, kesehatan, hingga logistik. Adapun dalam rapat tersebut, perusahaan-perusahaan pelat merah melaporkan seluruh penugasan pemerintah yang mereka kerjakan. 

"Memang setiap tahun selalu ada outstanding daripada penagihan,” ujarnya. 

Menurut Tiko, tunggakan utang memberikan dampak negatif terhadap arus kas BUMN. Padahal, menurut dia, perusahaan membutuhkan dana untuk modal kerja. Kebutuhan ini terkadang terpaksa dipenuhi BUMN dengan menarik pinjaman yang dapat membebani keuangan perusahaan lantaran dibebani bunga. 

Selain permintaan percepatan pelunasan utang pemerintah kepada BUMN,  Tiko mengatakan, rapat dengan komisi VI juga embahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas perubahan UU No. 19/2003 tentang BUMN. RUU tersebut, antara lain mengatur lebih jelas pengaturan penugasan, antara kementerian teknis, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

“Sehingga penugasan ini semua didasari dengan anggaran fiskal yang memadai,” kata Tiko.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan RUU BUMN akan menjadi pedoman dan acuan untuk menghadapi permasalahan yang ada di BUMN. RUU ini ditargetkan akan rampung pada September ini. 

Erick turut membeberkan beberapa poin tentang RUU BUMN. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai skema dan sinkronisasi penugasan kepada BUMN yang juga melibatkan stakeholder terkait, seperti menteri yang menugaskan, menteri keuangan, menteri BUMN hingga Komisi VI DPR.  

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...