BI Ungkap Penyebab Harga Beras Terus Naik

 Zahwa Madjid
21 September 2023, 19:37
harga beras, inflasi, beras
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Ilustrasi. Rata-rata harga beras medium secara nasional saat ini mencapai Rp 12.940 per kg, naik 20% dibandingkan harga terendah pada Juli 2022 sebesar Rp 10.700 per kg.

Harga beras terus naik selama 14 bulan berturut-turut sejak Juli 2022. Bank Indonesia menyebut kenaikan harga beras disebabkan faktor cuaca dan fenomena iklim El Nino.

Berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga beras medium secara nasional saat ini mencapai Rp 12.940 per kg, naik 20% dibandingkan harga terendah  pada Juli 2022 sebesar Rp 10.700 per kg.

"Hingga September ini harga beras sudah naik 4,4%. Karena memang baru mulai musim tanam dan panen yang sekarang ini itu musim panen gadu. Lalu ada El Nino yang sedikit mengalami perpanjangan" kata Aida dalam konferensi pers, Kamis (21/9).

Aida mengatakan, indeks El Nino yang terjadi saat ini sebenarnya masih tetap lemah. Namun, El Nino diprediksi berlangsung lebih lama dari prakiraan awal.

"Tadinya, kami perkirakan akhir tahun ini sudah selesai. Tapi ini ada pergeseran sedikit ke  satu bulan pada 2024," katanya.

Ia mengatakan, seluruh pihak harus waspada. Namun, tak perlu khawatir secara berlebihan. Ini karena Presiden Joko Widodo telah meminta cadangan beras ditambah menjadi 2 juta ton. 

"Dan dalam  tiga bulan ini, September, Oktober, dan November, akan ada bansos beras. Yang diharapkan bisa membantu menurunkan harga," kata Aida.

Aida mengatakan Bank Indonesia juga menggelar Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga beras. Mereka juga  bekerja sama dengan Kemendagri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menugaskan Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk mempercepat  Bantuan Pangan Tahap II guna mengantisipasi krisis pangan. Bantuan tersebut semula dijadwalkan Oktober, tetapi dimajukan menjadi bulan ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...