Utang Negara-negara Asia Pasifik Melonjak, Indonesia Termasuk?
Bank Dunia mencatat, utang negara-negara di Asia Timur dan Pasifik melonjak dalam satu dekade terakhir. Kenaikan terjadi pada utang pemerintah, korporasi, hingga rumah tangga. Bagaimana dengan Indonesia?
Berdasarkan laporan Asia Timur dan Pasifik yang dipublikasikan Bank Dunia pada Senin (2/10), rasio utang terhadap PDB negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik naik signifikan dalam satu dekade terakhir. Utang pemerintah terhadap PDB meningkat signifikan di sebagian besar kawasan.
Di luar negara maju, negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina mencatatkan rasio utang yang tinggi mencapai di atas 50% terhadap PDB. Cina juga mencatatkan kenaikan rasio utang yang signifikan dalam satu dekade terakhir.
Utang korporasi juga telah meningkat secara signifikan di Tiongkok dan Vietnam lebih dari 40%r erhadap PDB sejak tahun 2010. Rasio utang korporasi Cina terhadap PDB bahkan kini melampaui tingkat di negara-negara maju.
Selain itu, menurut data Bank Dunia, utang rumah tangga kini jauh lebih tinggi di Tiongkok, Malaysia, dan Thailand dibandingkan dengan tingkat utang di negara-negara berkembang lainnya.
Bank Dunia mengingatkan, utang pemerintah yang tinggi membatasi ruang fiskal, menghambat investasi publik, serta merugikan investasi swasta karena dapat mendorong kenaikan suku bunga. Utang korporasi yang tinggi juga merugikan investasi swasta karena menyebabkan perusahaan mempunyai sumber daya yang lebih sedikit untuk proyek-proyek baru.
Biaya pembayaran utang rumah tangga yang tinggi jugamengikis pendapatan yang dapat dibelanjakan negara dan merugikan konsumsi.
Bagaimana dengan Utang Indonesia?
Berdasarkan data yang dipaparkan Bank Dunia, kondisi utang Indonesia berdasarkan rasio terhadap PDB jauh lebih baik dibandingkan negara-negara Asia Timur dan Pasifik lainnya. Rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan masih mendekati 40% terhadap PDB pada tahun ini.
Rasio utang korporasi di Indonesia terhadap PDB yang berada di kisaran 20% juga terbilang rendah dibandingkan banyak negara Asia Timur Pasifik. Demikian pula dengan rasio utang rumah tangga terhadap PDB yang masih berada di bawah 20% terhadap PDB.
Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah hingga Agustus 2023 mencapai Rp 7.870 triliun, bertambah Rp 633,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski secara nominal naik, rasio utang pemerintah terhadap PDB menurun dari 39,7% pada Agustus 2022 menjadi 37,84% pada Agustus 2023.
"Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%," demikian penjelaskan dalam dokumen APBN Kita edisi September 2023.