Menperin Rayu OECD: Keanggotaan RI Bisa Perluas Jangkauan Global
Pemerintah meyakinkan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bahwa keanggotaan Indonesia akan bermanfaat memperluas jangkauan global organisasi ke Asia Tenggara.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada rangkaian kunjungan kerja ke Perancis dan Jepang, 2-6 Oktober 2023.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut upaya pemerintah untuk menjadi anggota baru OECD yang merupakan forum ekonomi lintas negara.
“Kami menyadari peran OECD sebagai organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan dan mengembangkan standar internasional untuk mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan dan kesejahteraan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” ujar Agus seperti dikutip Antara, Kamis (5/10).
Menurut Agus, keanggotaan Indonesia di OECD akan sangat strategis dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Bagi Indonesia, keanggotaan dalam OECD dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia demi mencapai tujuan strategis nasional. Sementara itu, bagi OECD, bergabungnya Indonesia akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Kami memahami untuk bergabung dalam OECD terdapat proses aksesi yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi kunjungan Anda ke Indonesia pada Agustus 2023 untuk bertemu Presiden dan beberapa menteri,” kata Menperin kepada OECD.
Pada 2023, OECD memiliki 38 negara anggota. Pemerintah meminta dukungan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD untuk mendukung aksesi Indonesia ke dalam organisasi internasional tersebut.
Keputusan untuk membuka atau tidaknya proses aksesi Indonesia menjadi anggota akan diputuskan melalui pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.
“Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia, serta perkembangan proses aksesi Indonesia,” imbuh Menperin.
Menurut Agus, untuk menjadi anggota OECD tidak mudah. Berdasarkan berpengalaman Kosta Rika, Kolombia, dan negara anggota lain, mereka membutuhkan proses aksesi sekitar tiga hingga tujuh tahun.
Indonesia menargetkan dapat menyelesaikan proses aksesi tersebut dalam waktu kurang dari empat tahun. Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, pemerintah membentuk komite nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi kesenjangan kebijakan, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat atau low-hanging fruits.
“Kami mencatat bahwa dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD," kata Agus.
Dia menjelaskan Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD. "Kami juga meminta masukan terkait upaya yang perlu dilakukan oleh Indonesia khususnya di sektor Industri dalam mempercepat proses penyelarasan dengan instrumen OECD,” lanjut Agus.
Agus menyebutkan, Indonesia memiliki kemajuan besar pada berbagai bidang, termasuk pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca, dan masih banyak lagi bidang-bidang lainnya.
Jika OECD dan Indonesia berkolaborasi dalam memerangi perubahan iklim, kedua pihak akan dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan dan gagasan mengenai metode yang paling efektif untuk melakukan hal tersebut.
Pada segi geografis, Indonesia mempunyai peranan penting dalam sirkulasi perdagangan global karena menjadi jembatan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Hal ini memungkinkan Indonesia memainkan peran penting dalam distribusi barang ke seluruh dunia.
Dampak positif dari hal tersebut, Indonesia telah memantapkan dirinya sebagai aktor penting dalam interkoneksi dan kerja sama perekonomian kawasan.
Dengan meningkatnya hubungan perdagangan dan investasi yang terbentuk sebagai manfaat langsung dari kerja sama ini, menurut dia, para anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia dapat memperoleh manfaat dari perluasan jangkauan global. Selain itu, terdapat pula manfaat perdagangan sebagai akibat langsung dari penguatan hubungan perdagangan dan investasi yang terjalin.