BI Tarik 27 Uang Rupiah Logam, Ini Cara Penukarannya

 Zahwa Madjid
4 Desember 2023, 12:05
Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp1.000 dan Rp500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023). Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desem
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp1.000 dan Rp500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023). Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023 dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Bank Indonesia (BI) kembali mencabut dan menarik beberapa uang Rupiah logam pecahan dari peredaran. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.

BI di antaranya mencabut uang logam Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan uang logam tersebut melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Sejauh ini, Bank Indonesia telah mencabut 27 macam uang logam dari peredaran. Bagi masyarakat yang memiliki uang logam yang kini sudah tak berlaku, dapat menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia dengan lebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id.

Hal ini mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...