Tiktok Merapat ke GOTO, Mendag Zulhas: Kerja Sama itu Boleh Saja
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara terkait kerja sama investasi ByteDance Ltd. induk perusahaan TikTok dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam mengembangkan layanan e-commerce.
Zulhas mengatakan, terkait kerjasama antara GOTO dan ByteDance merupakan sesuatu yang diperbolehkan. "Kalau kerja sama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh," ujar Zulhas dalam Peluncuran Buku Putih Startegi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (6/12).
Namun Zulhas mengatakan hingga saat ini TikTok belum melakukan pengajuan perizinan untuk membuka e-commerce TikTok Shop di Indonesia. "Enggak ada, enggak ada ngurus izin baru," ujarnya.
Ia pun menekankan, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, pemerintah berupaya untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
“Intinya kami tata agar social commerce atau e-commerce itu bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, bisa menjadi pendukung bagi UMKM dan industri kita untuk menguasai pasar,” ujarnya.