Tiktok Merapat ke GOTO, Mendag Zulhas: Kerja Sama itu Boleh Saja
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara terkait kerja sama investasi ByteDance Ltd. induk perusahaan TikTok dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam mengembangkan layanan e-commerce.
Zulhas mengatakan, terkait kerjasama antara GOTO dan ByteDance merupakan sesuatu yang diperbolehkan. "Kalau kerja sama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh," ujar Zulhas dalam Peluncuran Buku Putih Startegi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (6/12).
Namun Zulhas mengatakan hingga saat ini TikTok belum melakukan pengajuan perizinan untuk membuka e-commerce TikTok Shop di Indonesia. "Enggak ada, enggak ada ngurus izin baru," ujarnya.
Ia pun menekankan, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, pemerintah berupaya untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
“Intinya kami tata agar social commerce atau e-commerce itu bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, bisa menjadi pendukung bagi UMKM dan industri kita untuk menguasai pasar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, TikTok dikabarkan akan berinvestasi di GoTo Gojek Tokopedia dalam skema kerja sama perusahaan patungan alias joint venture. "TikTok milik ByteDance Ltd. sedang dalam pembicaraan untuk berinvestasi pada unit GoTo Group di Indonesia," kata sumber Bloomberg, dikutip Rabu (22/11).
Sumber itu mengatakan investasi yang akan dilakukan melalui kerjasama Tiktok dengan GoTo akan menjadi salah satu dari beberapa opsi yang dipertimbangkan oleh perusahaan China itu. Tiktok disebut ingin mencoba dan memulai kembali bisnis toko online di pasar e-commerce terbesarnya
Beberapa sumber Bloomberg menyampaikan, TikTok dan GoTo sedang mengerjakan potensi investasi di Tokopedia.
"Dapat diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan. Daripada melakukan investasi langsung, kesepakatan tersebut dapat berbentuk usaha patungan alias joint venture antara kedua perusahaan," ujar sumber itu lagi.
Katadata.co.id telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada TikTok dan Tokopedia. Namun belum ada tanggapan sampai saat ini.