Kemenperin Pangkas Kuota Impor Gula Industri Tahun Depan
Pemerintah mengurangi kuota impor gula industri menjadi 3,45 juta ton pada tahun depan. Penurunan impor dilakukan untuk memangkas ongkos penyimpanan atau cost of inventory.
"Kalau kurang kita tambahin, karena ada neraca komoditas perubahan. Jadi nanti di tengah jalan, jika ada kekurangan, kita tambahkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/12).
Putu menjelaskan, pelaku industri dapat mengajukan penambahan kuota impor melalui neraca komoditas perubahan apabila di kemudian hari membutuhkan lebih banyak bahan baku gula rafinasi. Persetujuan Impor (PI) untuk impor gula mentah sedang dalam proses dan sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).
Ia menyebut Brazil masih menjadi negara utama untuk impor gula. Kuota impor gula industri sebanyak 3,61 ton pada tahun ini. Impor tersebut berbentuk gula kristal mentah, kemudian diolah jadi gula kristal rafinasi (GKR).
Tak hanya mengimpor gula untuk produksi, Indonesia juga masih mengimpor gula untuk konsumsi. Menteri BUMN Erick Thohir menilai perkembangan industri gula di Indonesia dalam justru mengalami kemunduran beberapa tahun terakhir. Ia meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendorong swasembada gula pada 2030.
"Kita dulu rajanya produsen gula, sekarang malah menjadi pengimpor terbesar. Presiden sudah ambil posisi soal industri gula, artinya komitmen kami jelas. Tinggal industrinya mau atau tidak," kata Erick dalam National Sugar Summit 2023, Rabu (13/12).
Menurut Erick, pemerintah telah mengatur upaya untuk mendorong swasembada gula melalui Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2023. Beleid tersebut akan membuat kompetisi di industri gula lebih baik.
Industri gula menjadi salah satu fokus program hilirisasi pangan yang ingin didorong pemerintah. Perbaikan kinerja industri gula tidak hanya mengatasi ketergantungan terhadap impor produk gula itu sendiri, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan impor bensin. I
Industri gula menjadi salah satu variabel dalam ekosistem produksi bioetanol. Pabrik gula memproduksi limbah berupa molases atau gula hitam yang jadi bahan baku produksi bioetanol. Erick mengatakan, keberadaan industri bioetanol penting lantaran industri kendaraan bermotor konvensional masih akan dibutuhkan pada masa depan.
Erick menyebutkan hal tersebut merupakan konsekuensi dari implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Ia menjelaskan, beleid tersebut akan mengubah pola pembelian mobil sebesar 50% menjadi mobil listrik.
"Kalau posisi pemerintah itu, industri kendaraan bermotor tetap dibutuhkan. Di situ lah biofuel bermain. Biofuel kita ada dua, ada dari sawit dan gula," ujarnya.