Cerita Pemilik Black Owl, Omzet Turun Imbas Pajak Hiburan Naik 40%

Ferrika Lukmana Sari
Oleh Ferrika Lukmana Sari - Zahwa Madjid
26 Januari 2024, 16:59
Pajak hiburan
Katadata
Black Owl Kitchen Bar and Lounge
Button AI Summarize

Pengusaha kelab malam mengeluhkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. Sebab, kenaikan tarif tersebut berimbas pada keberlangsungan bisnis mereka ke depan. Hal ini turun dialami oleh Black Owl Kitchen Bar and Lounge.

Komisaris Utama Black Owl Kitchen Bar and Lounge Efrat Tio mengatakan, bisnisnya menanggung rugi besar karena kenaikan pajak hiburan. Di antaranya, omzet dan pengunjung turun hingga 30%-40%.

Namun ia tak merinci berapa omset yang didapat Black Owl per bulan. Yang jelas, penurunan omzet ini disebabkan karena banyak pengunjung yang mengira pajak di Owl Kitchen sudah naik.

"Orang yang mau reservasi saja tanya, ini pajaknya udah 40% atau yang lama? Kalau udah 40%, tidak jadi reservasi. Karena, ada yang mau buat event di tempat kita bulan depan, dia mau booking, tapi buat surat pernyataan dulu pajak 40% tidak dikenakan, kalau nggak, dia akan batal," kata Efrat di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).

Walau pun sudah dijelaskan, Efrat mengaku, jumlah pengunjung sudah turun signifikan sekitar 30%-40%. Jika pajak ini diterapkan, maka dikhawatirkan jumlah pengunjung akan makin sepi.

Mengantisipasi hal tersebut, beberapa pengusaha tengah mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Efrat memperkirakan, proses tersebut akan berlangsung lama sehingga berpotensi mematikan usaha di jasa hiburan.

Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memberikan insentif pajak hiburan. Jika tidak, nasib bisnis dan karyawan bisa dipertaruhkan.

"Karyawan yang terdampak hampir 1.000. Kalau sampai, harus tutup kena lay off. Kita sedang membangun 4 outlet, kalau aturan ini diterapkan, kami akan batalkan [outlet baru]," kata dia.

Hotman Paris Khawatir Pariwisata Akan Berimbas

Kekhawatiran juga dirasakan oleh Hotman Paris. Pengusaha kelab malam Atlas di Bali ini menilai, kenaikan pajak ini dapat melemahkan pariwisata di Bali. Padahal para turis mancanegara yang sudah mengeluarkan banyak uang namun terbebani biaya besar karena pajak naik.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...