Berapa Uang yang Dibutuhkan jika Pilpres 2024 Harus Dua Putaran?

Agustiyanti
14 Februari 2024, 13:23
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pilpres 2024, pilpres dua putaran, anggaran
Katadata/Zahwa
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mencoblos dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi karena anggaran negara yang dialokasikan sangat besar. Total anggaran yang digelontorkan tahun ini untuk Pemilu 2024 mencapai Rp 38 triliun, belum termasuk jika pemilihan presiden atau Pilpres berlangsung dua putaran. 

Pemerintah mengalokasikan total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 71, 3 triliun. Anggaran tersebut dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2019. Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebelumnya menyebut, alokasi anggaran tersebut hanya menghitung jika Pilpres berlangsung dalam satu putaran.

Adapun keseluruhan anggaran tersebut digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, serta pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. 

Anggaran Pemilu 2025, terutama dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Kebutuhan Anggaran Pilpres Putaran Kedua 

Sri Mulyani sejak pertengatan tahun lalu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 tetap aman meski Pilpres 2024 ternyata berlangsung dua putaran. Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran jika Pilpres dua putaran melaluu dana kontingensi. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...