Soal UKT, Sri Mulyani: di Nordik Kuliah Gratis karena Pajak Tinggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespon polemik uang kuliah tunggal atau UKT yang mahal. Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara Nordik.
Sistem pendidikan di kawasan utara Eropa tersebut gratis hingga jenjang perguruan tinggi. "Itu karena pajak di sana bisa sampai 70% dari pendapatan mereka,” katanya dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis.
Ia mendapatkan informasi itu dari koleganya yang tinggal di Finlandia. Di negara tersebut masyarakatnya tidak keberatan dengan pajak tinggi selama berbagai pelayanan sosial disediakan negara.
"Jadi, kalau dapat (gaji) US$ 100 ribu, mereka cuma dapat US$ 30 ribu. Mereka tidak keberatan selama anak-anaknya bisa sekolah gratis sampai perguruan tinggi," ucap Sri Mulyani.
Sistem tersebut tidak bisa disebut sebagai pendidikan gratis. Sebab, pada dasarnya orang tua membayar biaya pendidikan anak-anak mereka melalui setoran pajak penghasilan yang tinggi.
Apabila Indonesia ingin menciptakan jaring pengaman sosial seperti di Nordik, maka semua masyarakat perlu bersiap dengan penarikan pajak penghasilan atau PPh sangat tinggi. “Orang menganggap semuanya gratis, tidak ada yang bayar. Tapi di dunia ini tidak ada yang gratis," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah membatalkan kenaikan biaya UKT tahun ini. "Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Senin lalu.