Soal UKT, Sri Mulyani: di Nordik Kuliah Gratis karena Pajak Tinggi

Ringkasan
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencapai kemajuan signifikan dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dengan 99,32% dari total NIK sudah dipadankan menjelang implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau coretax.
- CTAS (coretax) dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan dengan mengotomatisasi layanan serta menggunakan analisis data berbasis risiko untuk memperkuat kepatuhan pajak, dijadwalkan akan diluncurkan pada awal 2025.
- Penerapan coretax akan diikuti oleh perubahan kebijakan perpajakan termasuk penyederhanaan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 81/2024, yang juga mencabut 42 peraturan pajak sebelumnya dan menetapkan aturan baru mengenai pembayaran pajak, pengecualian pajak, dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespon polemik uang kuliah tunggal atau UKT yang mahal. Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara Nordik.
Sistem pendidikan di kawasan utara Eropa tersebut gratis hingga jenjang perguruan tinggi. "Itu karena pajak di sana bisa sampai 70% dari pendapatan mereka,” katanya dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis.
Ia mendapatkan informasi itu dari koleganya yang tinggal di Finlandia. Di negara tersebut masyarakatnya tidak keberatan dengan pajak tinggi selama berbagai pelayanan sosial disediakan negara.
"Jadi, kalau dapat (gaji) US$ 100 ribu, mereka cuma dapat US$ 30 ribu. Mereka tidak keberatan selama anak-anaknya bisa sekolah gratis sampai perguruan tinggi," ucap Sri Mulyani.
Sistem tersebut tidak bisa disebut sebagai pendidikan gratis. Sebab, pada dasarnya orang tua membayar biaya pendidikan anak-anak mereka melalui setoran pajak penghasilan yang tinggi.
Apabila Indonesia ingin menciptakan jaring pengaman sosial seperti di Nordik, maka semua masyarakat perlu bersiap dengan penarikan pajak penghasilan atau PPh sangat tinggi. “Orang menganggap semuanya gratis, tidak ada yang bayar. Tapi di dunia ini tidak ada yang gratis," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah membatalkan kenaikan biaya UKT tahun ini. "Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Senin lalu.