Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$ 140,2 Miliar, Ditopang Setoran Pajak

Ferrika Lukmana Sari
5 Juli 2024, 15:00
cadangan devisa
ANTARA FOTO/Rizka Khaerunnisa/sgd/tom.
Petugas memeriksa tumpukan uang tunai di Pooling Cash Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia sebesar 146,4 miliar dolar AS pada akhir Desember 2023 atau meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2023 yang sebesar 138,1 miliar dolar AS.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 140,2 pada Juni 2024. Nilai itu meningkat dibandingkan dengan posisi Mei 2024 sebesar US$ 139 miliar dan Juni 2023 sebesar US$ 137,5 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, kenaikan cadangan devisa tersebut karena didorong penerimaan pajak dan jasa.

"Kemudian dipengaruhi penarikan pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (5/7).

Erwin menuturkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Cadangan Devisa RI Masih Memadai

Dengan realisasi itu, Bank Indonesia memastikan cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal," kata Erwin.

Hal ini dibarengi prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional, imbal hasil investasi yang menarik dan terjaganya ketahanan eksternal.

Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, cadangan devisa adalah kumpulan aset keuangan berupa mata uang asing dan instrumen keuangan lain yang dimiliki suatu negara. Cadangan devisa ini digunakan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...