Rasio Utang RI Meningkat di Era Jokowi, IMF Ramal Bakal Turun di Era Prabowo

Rahayu Subekti
26 Agustus 2024, 11:09
rasio utang, utang pemerintah, rasio utang Indonesia
Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi. Rasio utang pemerintah tercatat mencapai 38,68% pada akhir Juli 2024.
Button AI Summarize

Dana Moneter International atau IMF memperkirakan rasio utang Indonesia akan semakin membaik pada tahun ke depan atau di era pemerintahan Prabowo Subianto. Rasio utang pemerintahan melonjak dalam hampir 10 tahun terakhir dari 24,68% pada akhir  2024 menjadi 38,68% pada akhir Juli 2024. 

Meski rasio utang pemerintah meningkat, IMF dalam Article IV Consultation 2024, menegaskan Indonesia telah menunjukkan disiplin fiskal yang kuat. Kondisi tersebut, menurut IMF, memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi risiko ke depan dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

IMF memperkirakan, rasio utang pemerintah akan menurun secara bertahap menjadi sekitar 38,3% dari PDB dalam jangka menengah. Ini terutama didorong oleh selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif.

Selain itu, S&P Global Ratings juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Hal tersebut, menurut IMF, dapat diartikan sebagai keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas fiskal melalui kebijakan yang prudent.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas aman yakni 60%. Komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN domestik sebesar 70,49%, SBN valas sebesar 17,27%, dan pinjaman sebesar 12,24%.

SBN terutama dikuasai oleh lembaga keuangan sekitar 39,6%, dan Bank Indonesia sebesar 24,3%. Sementara itu, porsi asing hanya sekitar 14%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Adapun investor individu memiliki porsi 8,7% di SBN, sedangkan sisanya dipegang oleh institusi domestik lainnya.

“Pemerintah terus mendorong pasar SBN untuk lebih efisien sehingga meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan,” kata Ferry dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/8).

Ferry mengayakan, pemerintah terus mengupayakan penurunan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara yang dilakukan melalui efektivitas reformasi perpajakan. Selain itu, upaya pemerintah juga mencakup pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi perpajakan.

“Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang (netto) direncanakan sebesar Rp 775,9 trilliun, diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ferry.

Adapun proyeksi rasio utang terhadap PDB pada 2025 mencapai 37,82% hingga 38,71% dari PDB. Rasio pendapatan negara terhadap PDB dalam RAPBN 2025 juga direncanakan sebesar 12,32% dari PDB. Pemerintah terus mendorong pembiayaan anggaran yang inovatif melalui skema KPBU yang sustainable dan lebih masif serta penguatan peran BUMN, BLU, SMV, dan SWF.

“Dengan pengelolaan utang yang cermat dan terukur, Pemerintah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dan berkesinambungan,” kata Ferry.

Ferry menilai, hal tersebut penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk memperkuat kesejahteraan Masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah, menurut dia, juga terus mendorong penguatan belanja negara yang berkualitas untuk fokus kepada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada 2025. Di sisi lain, belanja nonprioritas, khususnya belanja barang, terus diefisienkan, sedangkan belanja modal diutamakan untuk mendukung transformasi ekonomi, serta subsidi dan perlindungan sosial diarahkan efektif dan tepat sasaran.

Utang Cermat Agar APBN Sehat

Ferry memastikan, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Dengan demikian, APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan.

“Pembiayaan melalui utang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi,” kata Ferry.

Selain itu, Ferry mengtakan utang juga menjadi alat strategis dalam mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestic. Hal tersebut bermanfaat dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan global.

Rasio utang pemerintah terhadap PDB sejak 2014 hingga 2019 berada dalam kisaran 24,68% hingga 30,23% dari PDB. Angka tersebut meningkat dengan laju yang moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Namun, rasio utang melesat, terutama sejak pandemi Covid-19, bahkan sempat menembus 40% terhadap PDB pada 2021.

 

Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...