KLHK Usulkan Anggaran Tambahan Rp 2,6 Triliun pada 2025
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,6 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk program kerja yang berbasis kepada pemberdayaan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan dirinya telah menulis surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengenai usulan tambahan anggaran tersebut pada 12 Juni 2024.
"Anggaran ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi KLHK dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan, serta program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Siti saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (2/9).
Pada RAPBN 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Siti mengatakan pagu terbesar akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 4 triliun dan pengelolaan hutan berkelanjutan sebesar Rp 1,5 triliun.
"Sementara anggaran kualitas lingkungan hidup Rp 451 miliar, pendidikan vokasi dan pelatihan Rp 118 miliar, ketahanan bencana dan perubahan iklim Rp 145 miliar," ujar Siti.
Siti mengatakan, terdapat sejumlah indikator utama kinerja KLHK melalui anggaran tersebut. Pertama adalah meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup di angka 76,67 poin. Kedua menjaga indeks kinerja pengelolaan sampah di angka 58 poin.
"Penurunan emisi GRK dari sektor limbah dan kehutanan 17,47 persen, serta laju deforestasi dan degradasi hutan 0,2 juta hektare," ujarnya.