Untung Rugi Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan

Rahayu Subekti
6 September 2024, 17:25
anggaran pendidikan, belanja negara,
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Ilustrasi. Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total belanja negara susuai dengan Undang-undang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20% dari total belanja negara dikhawatirkan justru dapat memperkecil alokasi anggaran sektor tersebut. Usulan tersebut muncul untuk mempermudah pengelolaan keuangan negara. 

"Saya melihat usulan perubahan itu 20% dari penerimaan bukan dari belanja pada dasarnya berarti mengurangi nilai nominal daripada anggaran pendidikan karena kalau penerimaan kan setiap tahun lebih rendah dibandingkan dengan belanjanya,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal kepada Katadata.co.id, Jumat (6/9). 

Meskipun begitu, Faisal menilai usulan Sri Mulyani untuk mengubah formasi anggaran pendidikan dapat membuat beban APBN lebih ringan. Dengan demikian, ada anggaran yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.

Namun demikian, menurut Faisal, terdapat konsekuensi lain dari perubahan formulasi anggaran pendidikan. Program pendidikan nantinya akan nantinya akan menyesuaikan dengan angggaran jika formulasinya diubah.

“Malah dalam konteks ini, sekali lagi bukan money follow function tapi function follow money sebetulnya,” ujar Faisal. 

Faisal juga menekan perubahan formulasi anggaran harus diiringi dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaannya. Ia khawatir anggaran pendidikan hanya habis untuk birokrasi.“Nah ini yang menjadi pekerjaan rumah karena dengan 20% anggaran pendidikan saja kan tidak menjamin efektif untuk menyasar pada kelompok atau objek pendidikan yang krusial,” kata Faisal. 

Dia menegaskan, kualiatas dari pelayanan pendidikan terutama pelayanan dasar harus tetap terjaga Ini karena tujuan anggaran pendidikan adalah investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitasnya dan memanfaatkan peluang dari bonus demografi yang daat ini dialami Indonesia.  

“Jangan sampai pada saat ada bonus demografi ini kita rasakan atau alami malah justru dari kualitas SDM-nya itu kurang karena tidak efisien dan tidak efektif spending dari pemerintah untuk pendidikan,” ujar Faisal. 

Bisa Hindari Fluktuasi Belanja Negara

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai usulan perubahan formulasi perhitungan kewajiban anggaran pendidikan sebesar 20% yang semula dari belanja negara menjadi dari pendapatan negara dapat menghindari fluktuasi belanja. Apalagi, menurut Media, banyak hal yang bisa mempengaruhi belanja negara. 

“Belanja negara sering dipengaruhi oleh kebutuhan mendesak, seperti subsidi, utang, atau perubahan prioritas kebijakan,” kata Media. 

Menurut Media, alokasi untuk pendidikan bisa lebih konsisten dari tahun ke tahun jika tidak bersumber dari anggaran belanja. Selain itu, usulan tersebut juga berpotensi membantu menjaga defisit APBN. 

“Hal ini karena pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengatur belanja negara tanpa harus menyisihkan 20% dari total belanja,” ujar Media. 

Meskipun begitu, Media menyebut tantangan tetap akan tetap yaitu pendapatan negara harus memadai setiap tahunnya. Hal tersebut dibutuhkan agar alokasi tetap terpenuhi dan menghindari risiko penurunan kualitas pendidikan bila pendapatan menurun.

Di sisi lain, melihat usulan untuk mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari pendapatan negara muncul di tengah tantangan besar. dari sisi pendapatan negara. Salah satunya, turunnya rasio pajak yang mengindikasikan sumber pendapatan semakin terbatas. 

“Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa usulan ini bukan semata untuk mendorong pendidikan secara luas, melainkan sekedar akal-akalan pemerintah untuk mengunci anggaran pendidikan demi memenuhi tujuan pembiayaan tertentu seperti program makan siang gratis,” kata Media. 

Jika sumber pendapatan negara tidak memadai, Media menyebut alokasi pendidikan berisiko menurun. Untuk itu, ia meminta pemerintah harus menjelaskan secara jujur dan transparan berkaitan dengan tujuan dari kebijakan tersebut.

“Harus dipastikan bahwa niat utamanya adalah memperkuat pendidikan nasional, bukan sekadar membiayai program-program populis yang mungkin tidak berdampak luas pada peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Media. 

Anggaran Pendidikan Diusulkan Diubah dari Pendapatan Negara 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan anggaran belanja wajib untuk pendidikan sebesar 20% dari belanja negara dapatdikaji ulang kembali. Sri Mulyani mengusulkan hal tersebut saat rapat dengan BadanAnggaran DPR. Dia mengusulkan anggaran belanja wajib untuk pendidikantersebut sebaiknya bisa diambil dari pendapatan negara. 

“Kami juga sudahmembahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap patuhdengan konstitusi dimana 20% setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan,”kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9). 

Bendahara negara itu menjelaskan, hal itu dikarenakanjika 20% diambil dari anggaran belanja maka berpotensi mengganggu kebutuhanuntuk pendidikan. Sebab, Sri Mulyani mengatakan dalam anggaran belanja terdapatketidakpastian. 

“Anggaran belanja itu banyak ketidakpastian.Itu anggaran pendidikan jadi menjadi shortcut ya, menjadi naik turun gitu,” ujar Sri Mulyani. 

Ia mencontohkan pada pertengahan 2022, belanja negaraharus naik karena subsidi energi melonjak yang disebabkan harga minyak dunianaik akibat konflik geopolitik. Hal itu menyebabkan anggaran pendidikan harusmengalami penyesuaian. Dengan kondisi saat ini, sering kali realisasianggaran pendidikan yang terserap berada di bawah ketentuan belanja wajib. 

“Waktu 2022 itu kenaikan harga minyak di Agustus-September. Nggak mungkin ada kenaikanRp 200 triliun, kemudian 20%-nya belanja pendidikan harus kemudian dibelanjakansemuanya dalam empat bulan,” kata Sri Mulyani. 

Untuk itu, Sri Mulyani menilai perubahan sumberanggaran pendidikan tersebut penting agara menteri keuangan pada pemerintahan berikutnyadapat bergerak cepat dalam merespons kondisi ekonomi yang terus berubah.

Sementara di sisi lain juga tetap patuh terhadap konstitusi. “Bendahara negara harus punya ruang untuk manuverkarena APBN ditetapkan hari ini, minggu depan saja asumsi bisa bergerak. Nggakmungkin semuanya dikunci nggak bergerak, itu nanti pasti akan crack,” ujar Sri Mulyani.

Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...