Bonus Demografi RI Habis pada 2040, Family Office Kunci Dongkrak Ekonomi?

Agustiyanti
9 September 2024, 06:00
luhut, bonus demografi, family office
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengingatkan bonus demografi Indonesia akan habis pada 2040.
Button AI Summarize

Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 6,5% per tahun hingga 2045. Indonesia perlu menggenjot pertumbuhan ekonomi seiring bonus demografi yang akan habis pada 2040. 

"Harus bisa tumbuh 6,5%-an untuk kita bisa nanti 2030 keluar dari jebakan kelas menengah. Kita tentu harus hati-hari karena bonus demografi habis pada 2040," ujar Luhut saat berbincang dengan Research Director Katadata Insight Center Gundy Cahyadi di sela-sela Indonesia Africa Forum 2024 di Bali, pekan lalu. 

Luhut menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini memang menghadapi banyak tantangan global. Salah satunya adalah kondisi geopolitik, seperti hubungan antara Amerika Serikat dan Cina. Berbagai kondisi global membuat ekonomi Indonesia tahun ini diproyeksi hanya tumbuh di kisaran 5%.

"Tapi kita beruntung, selama 10 tahun, Pak Jokowi sudah meletakkan landasan-landasan yang cukup. Saya pikir, Presiden Terpilih Prabowo akan lebih mudah mengkapitalisasi itu. Jadi saya optimistis melihat perekonomian kita," kata Luhut. 

Salah satu yang selama ini menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi adalah masih rendahnya investasi. Untuk itu, pemerintah ingin mendorong lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan membentuk family office. 

Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Luhut berharap family office dapat mendongkrak ekonomi dengan mendorong lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.

Luhut saat ini telah membentuk task force atau satuan tugas guna menyiapkan pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office di Indonesia. Ia memastikan Indonesia memiliki keunggulan daya saing dengan negara/wilayah lain seperti Singapura dan Hog Kong yang sudah memililiki ribuan family office.

"Di Singapura mungkin ada sekitar 1.500 family office. Bisa dibilang ada berapa triliun dolar AS di situ. Nah, sekarang orang melihat Singapura itu kok makin nano-nano. Ada peluang di sana," kata Luhut. 

Menurut Luhut, pemerintah telah belajar dari banyak dari berbagai tempat, mulai dari Singapura, Hong Kong, Shenzen, hingga Dubai untuk membentuk family office. Pemerintah juga mengajak berbagai ahli hukum dan konsultan untuk merumuskan kebijakan terkait family office.

"Saya pikir sih banyak sekali keuntungan yang bisa didapat. Sekarang ini kami sedang mau lagi revisi PP 40,  mengenai insentif yang diberikan dan seterusnya. Saya lihat revisi ini sedang jalan," kata dia. 

Adapun aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. 



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...